Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di tahun 2024 tidak hanya terjadi di Industri manufaktur saja, namun merembet ke sektor hulunya pangan yaitu pertanian. Dalam artian luas, banyak buruh tani yang kehilangan pekerjaannya karena lahan konversi.Â
Apa itu Lahan Konversi?
Jika membaca secara detil buku Agrarian Transformations: Local Processes and the State in Southeast Asia akan menemukan definisi yang menggambarkan bahwa lahan konversi termasuk dalam perubahan agraria (berubahnya struktur kepemilikan, penggunaan, distribusi lahan pertanian dikarenakan oleh urgensi kebutuhan ekonomi, berpindahnya penggunaan teknologi sederhana menjadi teknologi canggih sesuai relevansi kebutuhan industri dan kebijakan negara, perubahan agraria sering melibatkan perubahan pola tanam berbagai komoditas, komersialisasi pertanian terlebih monokultur pertanian/bercocok tanam hanya satu komoditas untuk industri, serta memberikan dampak sosial ekologis pada masyarakat pedesaan dan lingkungan desa yang asalnya lestari menjadi rentan/tidak tahan iklim).Â
Sedangkan lahan konversi didefinisikan perubahan fungsi lahan dari ekosistem alami. Misalnya, hutan adalah penyangga bencana ekologis bagi makhluk hidup.Â
Pertanian secara luas mencakup pemanfaatan sumber daya hayati untuk menghasilkan pangan dan sumber lainnya yang memiliki fungsi untuk energi dan pengelolaan lingkungan hidup.Â
Pemukiman (UU No.4 Tahun 1992 pasal 3)Â adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Industri adalah kegiatan rantai pasok yang menghasilkan produk secara besar dan banyak untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan.Â
Dari hal seperti ini, secara antropologis lahan konversi memberikan dampak pada relasi manusia dan lingkungan serta perubahannya yang mempengaruhi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal (UU No. 1 Tahun 2014) adalah kelompok masyarakat yang menjalankan kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai.Â
Maka, lahan konversi sejalan definisinya dengan deskripsi antropolog Clifford Geertz dalam bukunya Agricultural Involution: The Processes of Ecological Change in Indonesia kondisi tekanan akibat modernisasi yang menyebabkan konversi lahan adalah suatu perubahan lahan (hutan menjadi pertanian monokultur/sejenis), lahan-lahan terdampak pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan, di mana lahan konversi juga terhubung pada hubungan kolonial dan pasca-kolonial ekologi. Jejaknya yang tersisa adalah pola-pola ketimpangan sosial dan ekonomi pada masyarakat pedesaan dan hal ini mengganti relasi manusia dan ekologiny.Â
Dari kondisi seperti inilah masyarakat lokal yang berada di pedesaan mulai mengalami tekanan-tekanan serta tuntutan kehidupan karena lahan-lahan produktif sudah tidak bisa memenuhi kebutuhannya.Â
Lahan konversi memberikan dampak jangka panjang terlebih pada kehilangan keanekaragaman hayati dan cepatnya pola mata pencaharian berubah serta selalu mengalami konflik sosial sebagai respon ketidakberdayaan melawan kapitalisme pertanian yang menghilangkan fungsi alami sebelumnya.
Agroforestri (Wanatani)Â