Mohon tunggu...
Reo Donovan
Reo Donovan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membedah Kasus Ahok dari Kajian MUI

25 November 2016   22:30 Diperbarui: 25 November 2016   23:28 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dan tidak ada satu pun riwayat turunnya ayat ini yang menyatakan tentang pemilihan pemimpin non muslim buat kaum muslim. Karena saat itu pemimpin muslim mutlak ditangan nabi Muhamad. Semua riwayat menyatakan bahwa ada muslim yang menjalin perjanjian persekutuan dengan kaum yahudi dan nasrani disaat masa perang antara kaum muslim dan yahudi-nasrani. Jadi menterjemahkan sebagai pemimpjn adalah kurang tepat. Sekali lagi, karena itulah terjemahan tersebut direvisi.

Kalau terjemahan pemimpin adalah kurang tepat, apakah bisa sangkaan ahok menista dibenarkan? 

Semoga MUI mau mengkaji kasus Ahok dengan landasan Alquran yang telah direvisi terjemahan di Al-maidah 51 tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun