Dalam praktiknya, permintaan LOI terlebih dahulu sebelum diserahkannya NDA juga sering dijumpai dalam dunia bisnis, meskipun pada praktiknya lebih sering didahulukan penyerahan NDA terlebih dahulu baru permintaan LOI.
Dengan demikian, praktik ketentuan tersebut dikembalikan kepada kedua belah pihak, apakah pihak yang dimintakan LOI dalam hal ini investor menyetujui untuk memberikan LOI terlebih dahulu kepada pihak pemerintah sebelum pihak pemerintah mengirimkan NDA, dibebaskan kepada para pihak.
Catatan:
Namun secara nalar bisnis, wajar sekali pihak investor meminta perjanjian NDA terlebih dahulu karena memang tujuannya adalah agar informasi yang nantinya akan diberikan dapat terjamin kerahasiaannya.
-RM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H