Mohon tunggu...
Reno Maratur Munthe
Reno Maratur Munthe Mohon Tunggu... Penulis - Reno

Munthe Strategic and International Studies (MSIS)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apakah Investor Wajib Menyerahkan Letter of Intent (LoI) Sebelum Menerima Non-Disclosure Agreement (NDA)?

30 Oktober 2022   16:07 Diperbarui: 30 Oktober 2022   16:29 1316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam praktiknya, permintaan LOI terlebih dahulu sebelum diserahkannya NDA juga sering dijumpai dalam dunia bisnis, meskipun pada praktiknya lebih sering didahulukan penyerahan NDA terlebih dahulu baru permintaan LOI.

Dengan demikian, praktik ketentuan tersebut dikembalikan kepada kedua belah pihak, apakah pihak yang dimintakan LOI dalam hal ini investor menyetujui untuk memberikan LOI terlebih dahulu kepada pihak pemerintah sebelum pihak pemerintah mengirimkan NDA, dibebaskan kepada para pihak.

Catatan:

Namun secara nalar bisnis, wajar sekali pihak investor meminta perjanjian NDA terlebih dahulu karena memang tujuannya adalah agar informasi yang nantinya akan diberikan dapat terjamin kerahasiaannya.

-RM

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun