Mohon tunggu...
Reno Maratur Munthe
Reno Maratur Munthe Mohon Tunggu... Penulis - Reno

Munthe Strategic and International Studies (MSIS)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa itu Non Disclosure Agreement?

30 Oktober 2022   05:30 Diperbarui: 30 Oktober 2022   06:23 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NDA juga dapat digunakan sebelum diskusi antara perusahaan yang mencari pendanaan dan calon investor.

Dalam kasus seperti itu, NDA dimaksudkan untuk mencegah pesaing memperoleh rahasia dagang atau rencana bisnis mereka. Namun, banyak investor enggan menandatangani NDA.

Hal ini tidak hanya berpotensi mencegah mereka dari mencari kesepakatan di masa depan dengan perusahaan yang berbeda, perjanjian tersebut mungkin sangat sulit untuk ditegakkan dan membuktikan kesalahan.

Alih-alih dibebani oleh kontrak hukum bahkan setelah peluang investasi menurun, kebanyakan investor tidak akan menandatangani perjanjian.

Dalam semua hal di atas, informasi yang dilindungi dapat mencakup strategi pemasaran dan rencana penjualan, pelanggan potensial, proses manufaktur, atau perangkat lunak berpemilik.

Jika NDA dilanggar oleh satu pihak, pihak lain dapat meminta tindakan pengadilan untuk mencegah pengungkapan lebih lanjut dan dapat menuntut pihak yang melanggar untuk ganti rugi moneter.

Jenis Perjanjian NDA

Kesepakatan Bersama

Pertimbangkan situasi di mana dua bisnis sedang mendiskusikan kemungkinan bermitra bersama.

Sebagai bagian dari diskusi strategis, setiap perusahaan dapat mengungkapkan informasi tentang operasinya untuk menginformasikan pihak lain tentang kemampuan mereka dengan lebih baik.

Dalam pengaturan seperti itu, kedua belah pihak sering setuju untuk tidak mengungkapkan informasi karena masing-masing pihak sering menerima informasi sensitif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun