Hal tersebut bisa di ukur dengan cara pendataan yang kurang akurat dalam penunjukan rumah tangga tidak tepat sasaran. Serta masih banyak sekali aduan masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerimaan bantuan soaial. Selain dengan ketidak akuratan data penyususan rumah tangga sasaran, tidakmeratanya penyaluran bantuan langsung tunai juga terjadi akibat adanya nepotisme. Dan hal tersebut dapat menimbulkan diskriminasi di antara masyarakat.Â
Dengan begitu banyak sekali kebijakan-kebijakan yang di keluarkan mengenai jenis-jenis bantuan yang akan mereka dapatkan. Keakuratan data yang tidak tepat sasaran serta jarak waktu penyaluran program tersebut. Penyebab munculnya ketidak merataan  dalam pemberian kepada warga yang tidak mampu sudah menyebabkan dampak bagi si penerima bantuan langsung non tunai. Dengan adanya permasalahan tersebut maka pemerintah belum maksimal dalam melakukan pengimplementasian kebijakan pada pemberian bamsos kepada masyarakat.
Daftar Rujukan
Alba Amru,S.A.P,.M.A.P, kebijakan pemberian bantuan sosial bagi keluarga miskin. Penerpit : Unimal Press, Januar 2019
Osumah Hanny Jhony, (2021). Implementasi Kebijakan Pemberian bantuan sosial terhadap kesejahteraan masyarakat miskin yang terdapak covid-19, Jurnal JAP Vol.VII No. 101
Sugianto,dkk (2020). Bantuan sosial tunai kementrian sosial bagi keluarga terdampak Covid19, Jakarta Timur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H