Mohon tunggu...
Reno Setiawan
Reno Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Pembagian Bansos Pada Masyarakat Miskin (Inklusi Sosial)

19 April 2024   20:13 Diperbarui: 19 April 2024   20:13 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bantuan sosial merupakan bantuan yang dinberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Bansos bisa di berikan kepada masyarakat berbentuk  uang tunai ataupun barang. Ketentuan mengenai bansos di indonesia sudah di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang pekerja sosial. UU Nomor 14 Tahun 2019 merupakan perubahan dari UU nomor 11 Tahun 2009 mengenai kesejahteraan sosial. 

Menurur UU nomor 14 Tahun 2019 bansos adalah bantuan berupa jasa, barang serta uang untuk setiap individu, kelompok, keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial. Peraturan tersebut juga sudah di perjelas dalam perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluaran Bansos secara non tunai. 

Kemudian, berdasarkan permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberian bansos berupa satuan kerja pada kementrian ataupun lembaga pada pemerintah pusat serta satuan kerja perangkat daerah dengan pemerintah daerah yang tugasnya melakukan program pencegahan kemiskinan yaitu, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi, perlindungan sosial , serta pelayanan dasar.

Kesejahteraan kepada masyarakat merupakan cita-cita bangsa indonesia dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kesejahteraan adalah suatu usaha untuk memenuhi semua kebutuhan sesuai dengan apa yang menjadi keinginanya serta mempunyai penghasilan yang cukup. 

Kesejahteraan seseorang sangat erat sekali kaitaanya dengan sedikit atau banyaknya masyarakat miskin. Masalah dalam kemiskinan merupakan masalah keadaan yang dimana dalam suatu rumah tangga mengalami kekurangan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Menurut Badan Pusat Statistik seseorang bisa di katakan tidak mampu jika mempunyai pendapatan di bawah Rp 600.000 pada setiap bulanya.

Untuk menciptakan suatu kesejahteraan sosial, Negara mempunyai tanggung jawab yang cukup besar untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan begitu penganggaran biaya bansos untuk kesejahteraan negara menjadi salah satu usaha pemerintah untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial. Pemberian bansos kepada masyarakat tidak bersifat selamanya agar lebih selektif dengan apa yang sudah mrnjadi tujuan guna menyelamatkan dari kemungkinan terjadinya ancaman sosial.

Pemerintah telah melakukan pengimplementasian kebijakan dalam melakukan pembagian bantuan sosial. Pengimplementasian  kebijakan menjadi salah satu upaya untuk menggapai tujuan dengan sarana dan dalam waktu tertentu. Dengan adanya pengimplementasian kebijakan program baru bisa di mulai apabila tujuan program kebijakan sudah ditetapkan, program aksi sudah di buat, serta biaya untuk mendukung pelaksanaan program aksi sudah di alokasikan guna mencapai tujuan kebijakan tersebut.

 Akan tetapi masih banyak sekali hambatan-hambatan yang harus di selesaikan pemerintah dalam melakukan implemetasi kebijakan dalam pembagian bansos kepada masyarakat miskin. Seperti yang terjadi saat ini di lingkungan sekitar kita bahwasanya masih banyak sekali masyarakat yang seharusnya memperoleh bansos akan tetapi pada kenyataannya tidak memperoleh bahkan di coret dengan cara tiba-tiba karna adanya program pemangksan bansos untuk masyarakat kecil. 

Dengan begitu seharusnya pemerintah dapat melaksanakan tinjauan terlebih dahulu kepada masyarakat yang pantas dan dapat di nilai masih layak untuk mendapatkan bansos. Bukan pemerintah pusat saja yang dapat mengalokasikan dana bansos akan tetapi juga perangkat-perangkat desa yang terbilang sangat dekat dengan warga dapat memperbaharui data supaya tidak terjadi salah sasaran penerima atau pemangkasan warga yang akan mendapatkan bansos dari pemerintah. 

Dengan begitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia bisa terlaksanakan tanpa adanya salah sasaran masyarakat serta bisa menciptakan keadaan situasi yang tentram serta tertip di lingkungan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa meningkatkan rasa kepercayaan kepada pemerintah serta bisa menjadi masyarakat indonesia adil kepada masyarakat mampu atau tidak mampu  serta seluruh rakyat dapat menyerahkan kepada masyaraka yang membutuhkan, bukan hanya mementikn ego masing-masing dengan bansos pemerintah yang disalahgunakan.

Hal ini menyebabkan terjadinya inklusi sosial dalam pembagian bantuan sosial kepada masyarakat karena terdapat banyak permasalahan dalam pembagian bansos kepada masyarakat bansos tidak merata hingga korupsi. Belum meratanya penerimaan bansos terhadap seluruh masyarakat yang tidak mampu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun