Ketimpangan pendapatan yang tinggi : Kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin sangat tinggi di Indonesia, dan korupsi memberikan dampak yang tidak proporsional terhadap masyarakat miskin. Ketimpangan pendapatan ini dapat memicu korupsi dan menghambat pembangunan ekonomi
Manajemen peradilan yang buruk : Peradilan yang korup dapat membatasi efisiensi operasi bisnis dan melemahkan perlindungan hak milik, sehingga menyebabkan lebih banyak korupsi
Pengawasan yang tidak memadai : Korupsi merajalela di sektor sumber daya alam karena lemahnya pengawasan, yang dapat menyebabkan pengelolaan yang buruk dan meningkatnya korupsi
Manajemen dan koordinasi yang buruk : Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa manajemen yang buruk, termasuk kurangnya koordinasi dan pengawasan yang tidak efektif, dapat menghambat perkembangan penelitian dan pengembangan di Indonesia
Untuk memberantas korupsi, penting untuk mengatasi akar permasalahannya, seperti memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas politisi, mengurangi kesenjangan pendapatan, dan memperkuat pengawasan di sektor peradilan dan sumber daya alam. Selain itu, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan praktik manajemen yang efektif dapat membantu mengurangi terjadinya korupsi di Indonesia
Untuk mengatasi masalah kejahatan korupsi di Indonesia, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1.Meningkatkan pendidikan dan kesadaran tentang kejahatan korupsi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari kejahatan korupsi.
2.Mengurangi imbalan dan penyebab korupsi, seperti ketidakpastian politik, kurangnya gaji, dan latar belakang kebudayaan atau kultur.
3.Memperkuat sistem integritas nasional, termasuk kemauan politik pemerintah dan badan anti-korupsi, untuk mencegah dan memberantas korupsi.
4.Meningkatkan manajemen dan kontrol yang efektif dan efisien dalam organisasi, seperti pemerintah, perusahaan, dan institusi, untuk mencegah peluang korupsi.
5.Menggunakan teknologi dan inovasi untuk mencegah dan mengatasi kejahatan korupsi, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TekInfoKom) dalam pengawasan korupsi.