Ketika sukuk diterbitkan oleh negara disebut dengan sukuk negara. Sukuk negara yang diperuntukkan untuk perorangan disebut sukuk negara ritel yaitu surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Sukuk merupakan peluang investasi yang halal, sesuai Syariah dan sangat menjanjikan. Sukuk risiko sangat kecil karena mendapat jaminan dari pemerintah, dalam jumlah yang tidak terbatas. Berbeda dengan deposito yang dibatasi maksimal yang dijamin adalah 2 Milyar. Berdasarkan fakta yang demikian itu, sudah selayaknya umat Islam yang kelebihan dana memanfaatkannya sebagai media investasinya karena sukuk sesuai dengan Syariah. Wallahualam..
Sekian,
Reni Marlina (Writer Executive Media)
[1] Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang. Unit penyertaan tanda investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivative dari efek (Z. Dunil, 2004:43).
[2] Ahmad bin Hanbal (1978), Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, juz 1, cet. 2.Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, h. 83
[3] Anwar Iqbal Qureshi (1961), Islam and The Theory of Interest,ed. 2, Lahore: SH Muhammad Ashraf, h. 44-47; Ab. Mumin Ab. Ghani (1999), op.cit.,h. 181.
[4] Wahbah al-Zuhaili (1997), al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz. 3, cet. 4. Beirut: Dar al-Fikr, h. 91
[5] Hussein Syahattah, “Tasaaulaat Haula as-Shukuk wal Ijaabah ‘alaiha”,2013
[6] Rifki Ismal & Khairunnisa Musari. (2009b). Menggagas Sukuk sebagai Instrumen Fiskal dan Moneter. Bisnis Indonesia. 1 April.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H