Mohon tunggu...
reni aprilia21
reni aprilia21 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN RMS SURAKARTA

Saya adalah Reni Aprilia mahasiswi UIN RMS SURAKARTA semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Legal Plularisme dan Progresive Law

27 November 2023   18:23 Diperbarui: 27 November 2023   18:31 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengapa progresif law di Indonesia berkembang?

    Karena hukum progresif yang ada dapat diterapkan di Indonesia ini. Diibaratkan pada umur kehamilan, maka hukum progresif lahir pada umur yang cukup, yakni pada masa dimana konfigurasi politik reformasi. Hal ini menjadi bukti dengan adanya putusan mahkamah konstitusi yang memberikan angin segar pada para pencari keadilan. Dan Bahwa Hukum atau setiap perundang-undangan dibuat oleh manusia bukan manusia untuk hukum dimana kedudukan manusia di anggap sebagai subyek hukum bukan obyek hukum. Serta Para penegak hukum dalam menegakan hukum yang menggunakan pendekatan keadilan progresif, artinya memandang hukum itu bukan hanya normatif melainkan hukum itu di anggap sebagai kaidah atau nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat agar tercermin nilai keadilan.

#FAKULTASYARIAH #UINRAEDENMASSAIDSURAKARTA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun