AnalisisÂ
Dari sudut pandang preview, difabel memang perlu perhatian dan pendampingan khusus, apalagi bila manyangkut dengan keadaan berhadapan dengan hukum, Perempuan difabel yang berhadapan dengan hokum, sebagian besar terkait kasus kekerasan seksual. Kendala yang terjadi dilapangan terkait penanganan kasus difabel. Difabel perempuan mengalami diskriminasi berganda. Satu sisi diskriminasi sebagai difabel dan di sisi lain mengalami diskriminasi sebagai orang yang berjenis kelamin perempuan, Oleh karena itu, maka kaum difabel, khususnya perempuan difabel harus mendapatkan perhatian khusus, baik apalagi jika mereka sedang berhadapan dengan hukum.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H