Mohon tunggu...
Vera Yuli Andini
Vera Yuli Andini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mazhab dan Contoh-contohnya

4 November 2020   12:51 Diperbarui: 4 November 2020   13:32 2416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Melindungi kemaslahatan manusia dan mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan mereka yang selalu berkembang.

 5. Tidak ada aturan syara' yang mewajibkan seseorang mengikuti salah satu hasil ijtihad para mujtahid, atau mengikuti pendapat salah satu para ulama'. Sesuatu dianggap wajib apabila memang sudah diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 

6. Pendapaat paling shahih dan yang paling rajih mengatakan bahwa mengikuti salah satu madzhab tertentu bukanlah suatu kewajiban. Dikarenakan tindakan seperti itu hanyalah sebuah taklid .

 Tokoh tokoh madzhab fiqih diantaranya : Imam syafii, imam malik, imam hanafi, imam hambali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun