Mohon tunggu...
Frater Milenial (ReSuPaG)
Frater Milenial (ReSuPaG) Mohon Tunggu... Lainnya - Seseorang yang suka belajar tentang berbagai hal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jika Anda tidak mampu mengerjakan hal-hal besar, kerjakanlah hal-hal kecil dengan cara yang besar (Napoleon Hill)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tanggapan Gereja Katolik terhadap "Inseminasi Buatan"

28 Oktober 2021   23:47 Diperbarui: 29 Oktober 2021   09:06 1761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Inseminasi Buatan (womens.es)

Pernyataan ini antara lain terkait dengan keputusan atas moralitas kodrati dan kristiani tentang praktek inseminasi buatan. Ini merupakan penyataan pertama sejak 1897, yang menandaskan bahwa inseminasi buatan (baik yang AID maupun AIH) tidak dapat diterima. Dalam pembicaraan tentang masalah-masalah moral perkawinan (29/10/1951), Sri Paus Pius XII kembali menekankan sikap Gereja yang menolak inseminasi buatan.

Inseminasi buatan dan sistem bank sperma yang bersifat komersial tidak dapat diterima secara etis karena teknik pembuahan ini memisahkan tujuan seksualitas yang berciri kesatuan dan terbuka pada kelahiran manusia. Penolakan ini berdasarkan prinsip reproduksi kodrati melalui persebadanan suami-isteri dan penolakan campur tangan teknologi dalam proses reproduksi.

Instruksi tentang Hormat bagi Hidup Manusia Sejak Awal dan Keluhuran Prokreasi menolak pembenihan heterolog (AID) karena immoral, melanggar komitmen dalam kesatuan perkawinan, mencederai keluhuran pasangan suami-isteri dan melanggar hak seorang anak untuk dikandung dalam rahim ibunya. 

Panggilan untuk mewujudkan kebapaan dan keibuan dalam hidup perkawinan dilanggar. Sementara pembenihan homolog (AIH) tidak dapat dengan sendirinya menjadi bantuan untuk memperoleh keturunan. Tujuan baik perkawinan untuk memperoleh keturunan tidak bisa membenarkan jalan yang ditempuh melalui AIH. 

AIH ditolak oleh Gereja karena pembenihan ini bertentangan dengan keluhuran martabat manusia dan kesatuan perkawinan, sekalipun segala usaha dijalankan untuk menjaga kehidupan anak. Prosedur pembenihan yang mengganti persetubuhan suami-isteri adalah immoral.

 

[1] William Chang, Bioetika Sebuah Pengantar (Yogyakarta: Kanisius, 2009), hlm. 107.

[2] William Chang, Bioetika ..., hlm. 108.

[3] James Hokkie Mariso, "Analisis Yuridis ...", hlm. 142-143.

[4] William Chang, Bioetika ..., hlm. 109-111.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun