Mohon tunggu...
Frater Milenial (ReSuPaG)
Frater Milenial (ReSuPaG) Mohon Tunggu... Lainnya - Seseorang yang suka belajar tentang berbagai hal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jika Anda tidak mampu mengerjakan hal-hal besar, kerjakanlah hal-hal kecil dengan cara yang besar (Napoleon Hill)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ringkasan Kompendium Katekismus Gereja Katolik

29 September 2021   09:40 Diperbarui: 29 September 2021   09:47 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yesus menerima baptis pertobatan dari Yohanes Pembaptis  untuk pengampunan dosa-dosa umat manusia, karena Dia adalah "Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia". Pembaptisan Yesus merupakan persiapan pembaptisan kita. Godaan Yesus di padang gurun merupakan ketaatan-NYA terhadap misi yang diberikan Bapa kepada-NYA. Semua orang diundang oleh Yesus untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah biarpun itu para pendosa yang paling jahat.

Yesus menyatakan Kerajaan itu lewat tanda-tanda dan mukjzat-mukjizat untuk memberi kesaksian bahwa Kerajaan itu hadir dalam diri-NYA, Sang Mesias. Dalam Kerajaan Allah, Yesus menganugerahkan kekuasaanya kepada para Rasul-NYA sebagai kuasa untuk mengajar, mengampuni dosa-dosa, membangun dan memerintah Gereja. Transfigurasi adalah lebih menunjuk kepada Tritunggal, "Bapa di dalam rupa suara, Putra di dalam diri manusia Yesus, Roh Kudus di dalam rupa awan yang bersinar".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun