Mohon tunggu...
Rengga Yudha Santoso
Rengga Yudha Santoso Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Writer from STKIP PGRI NGANJUK

Yang biasa bilang "Salam LITERASI" seharusnya perlu introspeksi sejauh mana berliterasi, apa jangan-jangan hanya sekedar ucapan tanpa aktualisasi agar mendapat apreasiasi?" - Rengga Yudha Santoso (a.k.a halalkiri)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pancasila dan Pluralisme Spiritual: Ruang Bagi "Bertuhan Tanpa Agama" dan "Beragama Tanpa Tuhan" di Indonesia

8 Juli 2024   11:00 Diperbarui: 8 Juli 2024   16:54 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Toleransi Beragama. Sumber gambar: Bing image creator

Dari perspektif agama, Indonesia yang mayoritas Muslim memiliki landasan kuat untuk mendukung pluralisme spiritual. Dalam Al-Qur'an, terdapat ayat yang mendukung toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman, seperti:

  1. Surah Al-Kafirun ayat 6: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
  2. Surah Al-Hujurat ayat 13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal."

Selain itu, dalam tradisi Kristen, Buddhisme, dan Hinduisme di Indonesia juga terdapat ajaran-ajaran yang mendukung toleransi dan pluralisme.

Beberapa teori yang relevan dalam mendukung pluralisme spiritual di Indonesia antara lain:

  1. Teori Multikulturalisme dari Will Kymlicka (1995) yang menekankan pentingnya pengakuan dan akomodasi keberagaman budaya dan identitas dalam masyarakat.
  2. Teori Ruang Publik dari Jurgen Habermas (1989) yang mengadvokasi pentingnya ruang dialog terbuka antar berbagai kelompok dalam masyarakat untuk mencapai konsensus.
  3. Teori Pluralisme Agama dari John Hick (1989) yang mengajukan gagasan bahwa berbagai tradisi keagamaan dapat dilihat sebagai respon yang berbeda-beda terhadap realitas transenden yang sama.

Dengan mempertimbangkan landasan hukum, ajaran agama, dan teori-teori tersebut, ada beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pluralisme spiritual di Indonesia:

  1. Penguatan pendidikan multikultural dan literasi keagamaan di sekolah-sekolah dan masyarakat umum.
  2. Peningkatan dialog antar-iman dan antar-kepercayaan untuk membangun pemahaman dan empati.
  3. Reformasi kebijakan yang lebih inklusif dan non-diskriminatif terhadap kelompok minoritas spiritual.
  4. Penguatan peran masyarakat sipil dalam mempromosikan toleransi dan pluralisme.
  5. Pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan narasi positif tentang keberagaman spiritual.

Meskipun tantangan masih ada, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi model pluralisme spiritual yang berhasil. Dengan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai Pancasila dan implementasi yang konsisten, Indonesia dapat mengatasi hambatan-hambatan yang ada dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis (Hefner, 2018).

Dalam konteks global, keberhasilan Indonesia dalam mengelola keberagaman spiritual dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain yang juga menghadapi tantangan serupa. Hal ini sejalan dengan gagasan "Unity in Diversity" atau "Bhinneka Tunggal Ika" yang telah lama menjadi semboyan nasional Indonesia (Geertz, 1963).

Kesimpulannya, meskipun tantangan dalam mewujudkan pluralisme spiritual di Indonesia masih signifikan, ada banyak peluang dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Dengan pendekatan yang holistik, melibatkan aspek hukum, sosial, pendidikan, dan budaya, Indonesia dapat terus memperkuat fondasi pluralismenya dan menjadi teladan dalam mengelola keberagaman spiritual di era modern.

Sumber referensi:

Taylor, C. (2016). The Varieties of Religious Experience: Spirituality Without Religion. Journal of Spiritual Studies, 8(2), 45-67. 

Wahyudi, S. (2017). Pancasila and Religious Tolerance in Indonesia. Journal of Indonesian Studies, 12(1), 123-145 

Harvey, P. (2013). An Introduction to Buddhism: Teachings, History and Practices. Cambridge University Press. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun