BANTEN- Eksekutif wilayah Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (EW-LMND Banten) angkat bicara tentang angka pengangguran di Provinsi Banten.Â
Seperti yang diketahui Banten menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat dalam update angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2024.
Rendy Saputra Wakil Ketua Bid Advokasi & Propaganda EW-LMND Banten, menilai pemerintah Provinsi lah yang harus bertanggung atas tingginya angka pengangguran di Banten.Â
Ini dilatarbelakangi oleh banyaknya peraturan daerah yang telah dibuat tidak berjalan maksimal sehingga tidak menimbulkan efek positif.Â
"Kami menilai tingginya angka pengangguran di provinsi banten menunjukan ketidakseriusan pemprov yang tidak serius dalam melakukan kerja-kerjanya" kata Rendy dalam keterangan resminya 14 Januari 2025.
Fenomena pengangguran di Banten dinilai terjadi lantaran tingginya angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan peluang dan lapangan kerja.Â
"Salah satu penyumbang angka pengangguran di banten yaitu tingginya jumlah angkatan kerja tidak sesuai dengan peluang kerja" lanjut Rendy.
Dilihat dari data TPT menurut usia pengangguran di Banten didominasi usia pemuda (usia 16-30 tahun), maka dari itu pemberdayaan pemuda menjadi satu langkah terbaik yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah ini.Â
Pemberdayaan pemuda bisa dilakukan dengan melakukan pendidikan, pendampingan, pengawasan dalam melakukan kewirausahaan, sehingga pemuda di Provinsi Banten mampu melakukan kegiatan produksi.Â
"Setelah mengkaji data pengangguran di Banten, ternyata yang paling banyak usia pemuda, maka pemberdayaan pemuda solusi tepat yang bisa dipilih, mulai dari pelatihan hingga pendampingan kewirausahaan hingga menghasilkan produk bisa dilakukan untuk pemberdayaan" tutur Rendy menjelaskan.