Mohon tunggu...
rendyadittama
rendyadittama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerak Cepat Pemerintahan Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

24 November 2024   16:03 Diperbarui: 24 November 2024   16:03 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                   Akhir-Akhir ini publik dihebohkan dengan berita penangkapan para koruptor. Bagaimana tidak, belum ada satu bulan dilantik, Presiden Prabowo Subianto sudah membuktikan komitmen beliau untuk memberantas korupsi di Indonesia, Beliau juga menekankan pentingnya perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi untuk mengurangi korupsi secara signifikan.

 1.KOMITMEN PRESIDEN UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI

A.Peringatan Keras Prabowo Soal Korupsi

            Dilansir dari berita kompas di youtube. Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada para pejabat pemerintah terkait korupsi. Beliau menekankan bahwa korupsi sudah menjadi seperti budaya sehari-hari, sehingga sulit untuk diberantas.

B. Korupsi Terlalu Banyak dan Terkesan Diterima

           Prabowo menyampaikan bahwa korupsi telah terlalu merajalela dan seolah- olah dianggap sebagai hal yang lumrah. Bahkan, upaya untuk memberantasnya seringkali dianggap remeh atau dianggap mustahil.

C.Sikap Menyerah dan Tidak Ada Keberanian

          Presiden Prabowo menyinggung tentang sikap menyerah dan kekalahan dalam menghadapi korupsi. Beliau berpendapat bahwa hal ini harus dihentikan dan diperlukan keberanian untuk melawan praktik-praktik buruk tersebut.

D.Perintah untuk Segera Berhenti

          Prabowo menegaskan perlunya pejabat untuk segera menghentikan praktik praktik korupsi tersebut. la memberi sinyal akan ada konsekuensi jika hal tersebut tidak dijalankan.

sumber: https://youtu.be/MdmuBy30jQY?si=m4zZQKoZPzeRsR_r 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun