Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menghadapi Kontroversi: Mahkamah Konstitusi dan Pencalonan Prabowo-Gibran

10 November 2023   09:37 Diperbarui: 10 November 2023   10:17 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Putusan 90/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan penting yang mengubah persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam konteks ini, pasangan Prabowo-Gibran harus memastikan bahwa mereka mematuhi perubahan hukum ini atau peraturan baru yang mungkin dikeluarkan sebelum Pemilu 2024. Bagaimana Mahkamah Konstitusi merespons Putusan 90 juga akan menjadi faktor penentu dalam kelangsungan pencalonan pasangan ini.

Namun, konstitusi dan hukum elektoral bukan satu-satunya hal yang harus dipertimbangkan. Reaksi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya juga akan memengaruhi kemungkinan sah atau tidaknya pasangan ini. Jika ada tekanan publik yang kuat atau protes yang berlarut-larut terhadap pencalonan mereka, ini dapat memengaruhi keputusan akhir dan legitimasi pasangan calon tersebut.

Selain itu, lembaga-lembaga hukum lainnya, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Etik partai politik yang mencalonkan pasangan tersebut, juga dapat memiliki wewenang untuk menentukan kesahihan pencalonan. Revisi hukum elektoral sebelum Pemilu 2024 juga menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan.

Bahaya di Masa Depan 

Jika Pemilu 2024 berlanjut dengan pasangan Prabowo-Gibran tetap berkompetisi, banyak masalah yang timbul harus diperhatikan dengan serius. Ini tidak hanya menjadi persoalan hukum dan politik, melainkan juga memiliki potensi dampak serius yang bisa mempengaruhi stabilitas negara dan ketahanan nasional.

Dalam dunia politik yang penuh persaingan, tidak mungkin semua pihak dapat menyelesaikan perbedaan mereka melalui lobi dan diskusi. Terutama saat pemilihan telah tiba, persaingan politik akan mencapai puncaknya, dan setiap kandidat akan berusaha dengan maksimal untuk memenangkan hati pemilih. Namun, saat persaingan begitu ketat, terdapat potensi besar untuk serangan dan serangan balik antara para kandidat, termasuk pasangan Prabowo-Gibran. Hal ini mungkin akan memperburuk iklim politik yang sudah tegang.

Kekuatan politik juga berarti memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan dan pengaruh terhadap kekuasaan. Pasangan calon yang merasa dirugikan atau merasa kalah secara tidak adil cenderung melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kepentingan mereka. Potensi konflik kepentingan yang meruncing menjadi kenyataan yang sulit dihindari, terutama jika keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh badan yudikatif tinggi negara diragukan.

Salah satu ancaman terbesar adalah potensi terjadinya kerusuhan. Saat kekuatan politik yang merasa dicurangi atau kalah secara tidak adil, terutama jika pasangan Prabowo-Gibran berhasil lolos ke putaran kedua atau bahkan memenangkan pemilu, situasi politik bisa memanas menjadi konflik terbuka. Kerusuhan yang melibatkan massa dan demonstrasi besar-besaran dapat mengancam ketertiban dan stabilitas negara.

Selain itu, ketidakstabilan politik juga dapat merembet ke ketidakstabilan ekonomi dan sosial. Keputusan politik yang kontroversial dan memicu ketegangan politik dapat mengganggu stabilitas ekonomi, mengurangi kepercayaan investor, dan merugikan pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga berdampak pada ketahanan sosial, seperti ketegangan antar kelompok masyarakat dan kemungkinan terjadinya konflik berdarah.

Keselamatan negara dan pemerintahan harus diutamakan di atas kepentingan politik individu. Tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 adalah ujian bagi demokrasi Indonesia, dan kematangan politik serta kesadaran akan pentingnya menjaga stabilitas negara harus menjadi pedoman dalam menghadapinya. Dalam situasi yang penuh risiko, langkah-langkah bijak dan pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi dari tindakan politik adalah kunci untuk mencegah bahaya di masa depan.

Sumber: Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi nomor 2/MKMK/L/11/2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun