Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Hari Bebas Kantong Plastik Internasional: Bersama Menolak Penggunaan Kantong Plastik

3 Juli 2023   12:00 Diperbarui: 4 Juli 2023   02:22 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 3 Juli ini, kita memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Internasional. Sebuah momen yang dirancang untuk menggalang kesadaran publik tentang perlunya mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, hari ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk terlibat dalam pelestarian lingkungan dengan menghindari penggunaan benda-benda yang tidak ramah lingkungan tersebut.

Kantong plastik sekali pakai telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern kita. Kita sering melihat mereka digunakan di berbagai tempat, mulai dari supermarket hingga warung makanan cepat saji. Namun, banyak dari kita tidak menyadari dampak serius yang ditimbulkan oleh penggunaan kantong plastik ini.

Salah satu bahaya terbesar kantong plastik adalah ketahanannya yang luar biasa terhadap pembusukan alami. Sangat sulit untuk membayangkan bahwa kantong plastik yang kita gunakan hanya dalam beberapa menit atau jam dapat menghabiskan waktu berabad-abad untuk terurai di alam. Seiring berjalannya waktu, kantong-kantong ini akhirnya menjadi sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir, dan dampaknya sangat merugikan bagi lingkungan.

Di Indonesia, masalah penggunaan kantong plastik sekali pakai juga menjadi perhatian serius. Negara ini merupakan salah satu produsen dan konsumen kantong plastik terbesar di dunia. Setiap tahunnya, jutaan ton plastik digunakan dan dibuang di Indonesia, menyebabkan dampak yang merugikan bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Kita semua harus menyadari bahwa lingkungan yang sehat adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, Hari Bebas Kantong Plastik Internasional mengajak kita untuk mencari alternatif yang lebih ramah lingkungan saat berbelanja. Salah satu alternatif yang populer adalah menggunakan tas kain yang dapat digunakan berulang kali. Tas-tas ini tidak hanya tahan lama, tetapi juga dapat membantu mengurangi jumlah kantong plastik yang kita gunakan.

Dengan mengadopsi praktik seperti ini, kita dapat membantu meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh kantong plastik sekali pakai. Setiap langkah kecil yang kita ambil dalam mengurangi penggunaan kantong plastik akan memiliki dampak positif pada masa depan planet ini.

Namun, mengubah kebiasaan tidaklah mudah. Dalam perjalanan kita menuju kebebasan dari kantong plastik, kita harus menghadapi tantangan dan hambatan. Mungkin kita akan tergoda untuk menggunakan kantong plastik saat kita sedang terburu-buru atau melupakan tas kain kita di rumah. Tetapi kita harus ingat bahwa perubahan dimulai dari diri kita sendiri. Setiap kali kita berhasil menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai, kita memberikan contoh yang baik bagi orang lain dan membantu memperkuat kesadaran akan perlunya pelestarian lingkungan.

Industri pengolahan sampah di Indonesia juga menghadapi tantangan dalam mengatasi limbah plastik. Infrastruktur pengelolaan limbah yang terbatas dan kurangnya fasilitas daur ulang menyebabkan sebagian besar kantong plastik akhirnya berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan.

Namun, bukan berarti tidak ada harapan. Banyak organisasi non-pemerintah (LSM), komunitas, dan individu di Indonesia yang berjuang untuk mengatasi masalah penggunaan kantong plastik. Mereka mengadakan kampanye kesadaran, melakukan aksi pembersihan pantai, mengedukasi masyarakat tentang penggunaan alternatif yang ramah lingkungan, dan mempromosikan daur ulang limbah plastik.

Selain itu, beberapa kota di Indonesia telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan kantong plastik. Pemerintah Indonesia telah menyadari urgensi masalah ini dan telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Beberapa daerah di Indonesia telah berlomba-lomba dalam menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. Seiring dengan kepedulian terhadap masalah sampah plastik yang semakin meningkat, langkah-langkah tegas ini telah diambil untuk mengurangi dampak negatif kantong plastik terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

Salah satu daerah yang memimpin dalam melarang penggunaan kantong plastik adalah Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Sejak tahun 2016, Banjarmasin telah menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2016. Hasilnya, lebih dari 54 juta lembar kantong plastik berhasil dihindari dalam dua tahun sejak penerapan aturan ini. Sebuah prestasi yang patut diacungi jempol!

Bali, pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya, juga telah mengambil langkah maju dalam memerangi kantong plastik. Denpasar, ibu kota provinsi Bali, telah memulai kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik sejak tahun 2017. Namun, baru pada 1 Januari 2019, larangan penggunaan kantong plastik diterapkan secara resmi di toko-toko modern dan pusat perbelanjaan. Langkah ini sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan yang menjadi perhatian utama Bali.

Balikpapan, Bogor, Bekasi, dan Semarang juga berada di barisan terdepan dalam menghadapi masalah kantong plastik. Kota-kota ini telah mengeluarkan peraturan dan kebijakan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Balikpapan, sebagai kota kedua setelah Banjarmasin, mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2018, yang diharapkan dapat mengurangi hingga 90 ribu lembar kantong plastik setiap bulan. Sementara itu, Bogor dan Bekasi mengikuti jejak Banjarmasin dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Kota Semarang juga tak ingin ketinggalan, dengan menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2019 pada Juni tahun lalu untuk mengendalikan sampah plastik.

Langkah-langkah yang diambil oleh daerah-daerah ini adalah contoh yang menginspirasi. Mereka telah memberikan teladan dalam upaya melawan kantong plastik yang merajalela. Dalam beberapa tahun terakhir, kantong plastik sekali pakai telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan kita. Plastik menyebabkan pencemaran laut, kerusakan ekosistem, dan kerugian kesehatan manusia.

Perubahan perlahan sedang terjadi di Indonesia, tetapi masih diperlukan upaya yang lebih besar dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, untuk mencapai perubahan yang signifikan. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya kantong plastik, memperkuat infrastruktur daur ulang, dan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan adalah langkah-langkah yang penting untuk mencapai tujuan itu.

Kita berharap bahwa langkah-langkah berani yang diambil oleh daerah-daerah di atas akan menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengambil tindakan serupa. Kita semua berperan dalam menjaga bumi ini agar tetap hijau dan lestari. Mari kita bergandengan tangan untuk tidak menggunakan kantong plastik dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun