Selain itu, ada juga risiko penyebaran gen hasil rekayasa genetika dari tanaman yang dimodifikasi ke tanaman alami melalui persilangan lintas spesies, yang dapat mengganggu ekosistem alami.Â
Hal ini menimbulkan keprihatinan akan dampak jangka panjang pada keanekaragaman hayati dan keragaman genetik di Indonesia, yang merupakan salah satu negara megadiversitas.
Belum lagi beberapa bibit tanaman hasil rekayasa genetika tidak dapat digunakan secara berkelanjutan, dalam artian setelah panen misalnya, biji yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk menghasilakan tanaman baru.Â
Para petani harus membeli lagi bibit-bibit hasil rekayasa genetika ini ke produsen. Berubahnya genetika keturunan bagi manusia yang mengkonsumsi juga perlu dicermati apakah para orang tua yang dahulunya sering mengkonsumsi makanan hasil rekayasa genetika menurunkan anak yang memiliki ciri penyakit yang sama seperti alergi atau asma.
Di Indonesia, penggunaan rekayasa genetika dalam pertanian dan pangan telah menjadi perhatian yang serius. Beberapa jenis tanaman hasil rekayasa genetika, seperti kedelai dan jagung, telah diimpor dan digunakan dalam produksi pangan di Indonesia.Â
Penting untuk mencermati dan mengawasi penggunaan teknologi ini dengan ketat, serta melibatkan pemangku kepentingan, termasuk petani, konsumen, dan organisasi masyarakat sipil, dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan rekayasa genetika pada makanan.
Pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya regulasi yang kuat dan mekanisme pengawasan yang efektif terkait pangan hasil rekayasa genetika. Perlu juga dilakukan kampanye edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai keamanan dan potensi risiko dari makanan hasil rekayasa genetika.Â
Selain itu, pemerintah dapat mendukung penelitian ilmiah yang independen untuk memahami dengan lebih baik dampak jangka panjang dari makanan hasil rekayasa genetika terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Dalam menghadapi tantangan keamanan pangan yang kompleks, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci. Pemerintah perlu mengadopsi kebijakan dan regulasi yang kuat untuk melindungi keamanan pangan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang keamanan pangan.Â
Pelaku usaha, termasuk produsen makanan, distributor, dan pengecer, juga harus berperan aktif dalam memastikan keamanan pangan melalui penerapan standar keamanan pangan yang ketat dan praktik yang baik dalam rantai pasokan makanan.
Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan tindakan dalam mencapai keamanan pangan yang lebih baik di Indonesia.