3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
10. Menghormati hukum dan kewajiban--kewajiban internasional
       Mungkin karena itu, jalan di depan Hotel Preanger ini, yang bernama Jalan Asia Afrika ini lalu menjadi selalu relevan di kenang. Jalan ini tidak hanya sebagai jalan yang hari ini menjadi sumber salah satu kemacetan di Kota Bandung.  Lebih dari itu, merupakan  catatan sejarah yang tak pernah mati dan lekang oleh panasnya  terik siang. Dan tak pernah luntur oleh perjalanan sang waktu.......