Mohon tunggu...
RENDRA BC
RENDRA BC Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis menjadi bagian dari sebuah hobby, dengan menulis saya mencoba mengekpresikan apa yang ada dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru kelas 3, 4 dan Guru PAIBP di Kecamatan Kiarapedes Berkomitmen Menjadi Pemimpin Pembelajaran

5 September 2024   16:30 Diperbarui: 5 September 2024   16:33 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi KKG (dokpri)

Pendidikan tentu saja tidak lengkap jika tidak ada sosok guru yang menjadi pelaksana kegiatan dalam dunia pendidikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Guru merupakan aset atau kekuatan yang dimiliki dalam instansi sekolah.

Sebagai bagian penting tersebut setiap guru memiliki potensinya masing-masing yang harus bisa dikembangkan dalam kelompok kerja guru sebagai komunitas belajar.

Guru harus bisa ikut andil secara aktif bukan hanya pasif dalam setiap komunitas belajar yang ada. Selain untuk meningkatkan kompetensi dirinya tetapi untuk dapat bersinergi atau berkolaborasi menghadirkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Guru sebagai pemimpin pembelajaran dituntut untuk memahami setiap tujuan pembelajaran. mengapa harus memahami tujuan pembelajaran?, Karena tujuan merupakan arah yang dapat menentukan hasil akhir yang ingin dicapai. Guru ingin membawa peserta didik ke kanan atau ke kiri, ke depan atau ke belakang, dan sebagainnya tergantung guru tersebut membawa peserta didik kemana. Namun harus dipahami dalam proses membawa peserta didik tersebut, jika seorang guru tidak memiliki arah dan tujuan yang selaras dengan kebijakan terbaru maka bisa jadi membawa peserta didik ke arah yang berbeda atau berlawanan atau bahkan bisa menjadi salah mengarahkan.

Kelompok Kerja Guru Gugus I Wahana Gentra Kiara yang diketuai oleh Rendra Bagus Cahyono, S.Pd., Gr dan Gugus II Wahana Aditya Kiara yang diketuai oleh Sandi Junjunan, S.Pd., Gr kembali melaksanakan kegiatan BERKARYA (Bersama menghasilkan karya) untuk kelas Fase B yaitu Kelas 3 dan 4 serta guru pendidikan agama islam.

Kegiatan ini dilaksanakan hari ini (5/9/2024) bertempat di UPTD SDN Sumbersari Kecamatan Kiarapedes, sebagai narasumber kegiatan yaitu Dede Ipan Gumelar, S.Pd., Gr yang merupakan salah satu guru di UPTD SDN 2 Margaluyu sekaligus guru penggerak angkatan 5.

Dalam kegiatan ini, guru pada kelas 3 dan 4 berkelompok sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Pengelompokkan ini bertujuan agar setiap guru terfokus pada pemahaman terhadap capaian pembelajaran yang akan dianalisis menjadi tujuan pembelajaran. Dengan pemahaman terhadap tujuan pembelajaran tersebut diharapkan guru dapat menyusun perencanan pembelajaran yang terarah karena sebagai pemimpin pembelajaran guru harus dapat merencanakan kegiatan yang berpihak pada murid dengan memperhatikan kompetensi dan lingkup materi yang akan diajarkan. Sedangkan guru pendidikan agama islam dikelompokkan berdasarkan fase A, B, dan C.

Kegiatan BERKARYA diakhiri dengan kegiatan refleksi, dari kegiatan tersebut didapatkan hasil sebagai berikut

8,7% peningkatan guru yang diperlukan terkait penyusunan soal asesmen

13% peningkatan guru yang diperlukan terkait penggunaan teknologi dalam pembelajaran

13% peningkatan guru yang diperlukan terkait aksara sunda

13% peningkatan guru yang diperlukan terkait metode pembelajaran

13% peningkatan guru yang diperlukan terkait penyusunan aksi nyata pmm

39,1% peningkatan guru yang diperlukan terkait administrasi kelas

Hasil tersebut dijadikan sebagai dasar bahwa guru kelas 3, kelas 4, dan guru pendidikan agama islam sudah dapat  berkomitmen dengan dirinya untuk meningkatan kemampuan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun