1. Program Anti-Penindasan: Sekolah dapat menerapkan program khusus yang mendidik siswa tentang teknik pencegahan dan intervensi penindasan.
2. Pelatihan untuk Staf: Pendidik harus menerima pelatihan tentang cara mengenali perilaku intimidasi dan cara melakukan intervensi dengan tepat.
B. Sektor Hukum
1. Penegakan Legislasi: Pemerintah perlu menegakkan undang-undang anti-intimidasi dan menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas bagi para korban.
2. Layanan Dukungan: Sistem hukum harus menawarkan layanan dukungan bagi korban penindasan, memastikan mereka memiliki akses ke sumber daya yang diperlukan.
C. Sektor Kesehatan
1. Layanan Kesehatan Mental: Sangat penting untuk memberikan dukungan psikologis bagi korban penindasan, membantu mereka menghadapi dampak emosional setelahnya.
2. Kampanye Kesehatan Masyarakat: Inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mental dapat mengurangi kejadian perundungan dengan membina lingkungan masyarakat yang mendukung.
Dengan membina kolaborasi antar sektor, masyarakat dapat mengembangkan strategi komprehensif yang dapat mengatasi kompleksitas perundungan dengan lebih efektif.
Beberapa program anti-bullying internasional telah terbukti efektif di berbagai negara dan berpotensi diterapkan di Indonesia, berikut merupakan program yang dapat menangani kasus bullying dari berbagai negara yang dapat diimplementasikan di Indonesia:
1. Finlandia