Mohon tunggu...
Renata Martatiana
Renata Martatiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogykarta Angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Begini Tanggapan Penonton Mengenai Film Kontroversial Dua Garis Biru (2019)

13 November 2022   16:36 Diperbarui: 13 November 2022   16:47 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Petisi yang sempat menggemparkan dunia perfilman tersebut ternyata tak bertahan lama. Film Dua Garis Biru (2019) tetap ditayangkan di Indonesia pada bulan Juli tahun 2019 lalu. 

Penayangan film tersebut termasuk laku keras di kalangan masyarakat. Banyaknya penonton yang hadir dari berbagai usia dan latar belakang mewarnai review dari film ini.


Opini Penonton

Penulis menemukan beberapa penonton yang hadir dari berbagai latar belakang. 

Pendapat dari narasumber pertama merupakan pendapat dari seorang ayah yang telah memiliki anak satu, beliau mengatakan bahwa film Dua Garis Biru (2019) ini sempat menjadi film kontroversial pada masanya. 

Namun, film tersebut dapat memberi cerita yang sebenarnya sesuai dengan permasalahan di masyarakat baik jaman dahulu maupun sekarang. 

Menurut beliau, film Dua Garis Biru (2019) sukses mengangkat isu sosial masyarakat Indonesia dan sukses menyampaikan pesan moralnya. 

Makna yang dapat dipetik menurut beliau ialah pernikahan diluar nikah memanglah hal yang salah, namun bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan itu penting. 

Kemudian, sebagai seorang ayah juga harus tetap waspada mengenai fenomena tersebut dan terus mendampingi anak agar tidak terjerumus kedalam hal yang salah.

Narasumber kedua, merupakan mahasiswa perempuan yang sedang menjalani kuliahnya di tingkat akhir. 

Ia mengatakan bahwa film Dua Garis Biru (2019) merupakan film yang baik untuk dikonsumsi masyarakat karena film tersebut mengajarkan mengenai seks diluar nikah dan segala konsekuensinya. 

Makna yang dapat diambil menurutnya yaitu setiap perbuatan harus mau menjalani konsekuensi yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun