Mohon tunggu...
Hukum

Berjihad Selain Perang

16 Desember 2018   12:11 Diperbarui: 16 Desember 2018   12:16 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kata berjihad atau jihad sering kita dengar dan sangat berkaitan dengan kata perang seperti, siapa yang ingin berjihad harus pergi berperang ke suriah, berperang melawan terorisme adalah bagian dari jihad, turun ke medan perang jihad. Dan semacamnya. Ketika kita memahami dengan kata kata tersebut sangat erat kaitanya bahwa berjihad adalah perang. 

Namun sebenarnya menurut syariat islam sendiri jihad adalah  berjuang dengan sungguh sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakan Din(agama) Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan sahabat sahabatnya sesuai dengan Alqur`an. 

Jihad yg dilaksanakan oleh Rasul dan sahabatnya adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qolbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khilafah Allah di bumi dengan damai dan saling mengasihi. Dan sebenarnya dalam berjihad, islam melarang pemaksaan dan kekerasan.

Senada dengan pengertian di atas jadi jihad bukan hanya untuk berperang tetapi jihad bermacam macam seperti, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang orang dzalim, bahkan orang yang meninggal dalam perjalanan pun bisa di katakana jihad dan lain sebagainya.

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda :

34.104/3492. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluar di jalan Allah (jihad) di pagi hari atau di sore hari lebih baik dari pada dunia dan seisinya.

34.150/3538. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; saya bacakan di hadapan Malik; dari Sumaiy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ketika laki-laki sedang berjalan dan menemukan ranting berduri di tengah jalan, kemudian dia menyingkirkan ranting tersebut hingga Allah pun bersyukur kepadanya lalu mengampuni dosa-dosanya. Lalu beliau bersabda: Syuhada' itu ada lima macam; meninggal karena penyakit kolera, orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang meninggal karena reruntuhan, dan orang yang syahid karena berjuang di jalan Allah 'azza wajalla.

Kedua hadist tersebut sangat erat kaitanya yang mana hadist pertama tentang jihad keluar di pagi hari atau sore dan hadist yang kedua macam macam orang yang meninggal karena jihad yaitu meninggal karena penyakit kolera, meninggal karena sakit perut, meninggal karena tenggelam, meninggal karena reruntuhan, dan orang yang mati syahid.

Disini dalam hadist yang kedua mengatakan lima macam orang yang meninggal dan di anggap jihad salah satunya adalah meninggal dalam perjalanan lebih tepatnya di perairan. 

Akhir akhir ini masyarakat Indonesia di gegerkan akan kecelakaan Kapal Motor Sinar Bangun yang merupakan sebuah kapal Feri berjenis ro-ro yang tenggelam di utara Danau Toba, Sumatera Utara, Indonesia. Pada tanggal 18 juni 2018. KM Sinar Bangun berlayar dari pelabuhan Simanindo di Kabupaten Samosir, menuju pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun. Laporan dari pihak terkait menunjukan bahwa penumpang yang menaiki kapal ini adalah wisatawan yang mengunjungi kawasan Danau Toba pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Kapal ini di duga tenggelam sekitar pukul 17:00 dan 17:30 waktu setempat.

Saksi mata yang selamat dari musibah menuturkan bahwa kapal berlayar saat cuaca hujan berangin dan ombak tinggi. Saksi mata lain menuturkan bahwa kemudi kapal tersentak saat musibah, kapal tersebut terombang ambing setidaknya tiga kali sebelum terbalik, kapal tersebut tenggelam 22 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Simanindo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun