Mohon tunggu...
Remegises Danial Y Pandie
Remegises Danial Y Pandie Mohon Tunggu... Editor - Editor

Saya adalah orang yang suka dengan tantangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni dalam Keberagaman: Peran Pendidikan Agama Kristen Multikultural dalam Membangun Kedamaian di Indonesia

12 Desember 2023   22:19 Diperbarui: 12 Desember 2023   22:48 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari tinjauan kata Multikultural terdiri dari dua 2 suku kata, yaitu Multi dan Kultural. Dalam Kamus Ilmiah Populer, multi berarti banyak atau lipat ganda, sedangkan kultural adalah suatu hal yang berdasarkan budaya atau kebudayaan. Sedangkan secara terminologi, Pendidikan Multikultural adalah proses pengembangan seluruh Potensi manusia yang menghargai Pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya,etnis,suku dan aliran (agama).[26] Dengan demikian tujuan dari Pendidikan Multikultural bukan hanya sekedar untuk murid-murid dapat memahami sebuah pelajaran didalam bangku sekolah, namun lebih dari pada itu dimana murid (siswa) dapat menjadi pribadi yang bersifat humanis,pluralis dan demokratis. Untuk dapat mewujudkan keinginan ini tentu pendidik meliki peran yang sangat penting dimana diharapkan kepada setiap pendidik bukan hanya dapat menciptakan transfer ilmu didalam sebuah kelas melainkan juga ikut berperan untuk menanamkan nilai-nilai Pendidikan Multikultural seperti Demokrasi, humanisme dan Pluralisme kepada naradidiknya. 

Sedangkan Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2007 Pendidikan keagamaan bertujuan memberikan pengetahuan dan membentuk sikap,kepribadian,dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya,yang dilaksanakan sekurang-kurangnya dalam mata pelajaran/kuliah pada semua jalur,jenjang dan jenis pendidikan. Dan ini berlaku untuk semua agama, termasuk pendidikan agama Kristen. Selanjutnya, didalam peraturan tersebut, mengemukakan fungsi pendidikan agama ialah membentuk manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa,berakhlak mulia mampu menjaga kedamaian dan kerukunan, sedangkan pendidikan keagamaan yang terdiri dari pendidikan keagamaan/Agama dan Pendidikan Teologi berpungsi mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya, atau menjadi ahli ilmu agama[27].

Maka tidak berbeda seperti penjelasan sebelumnya bahwa penulis menyimpulkan Pendidikan Agama Kristen Multikultural merupakan sebuah pendidikan yang bertujuan mengajar naradidik (Peserta didik) menjadi pribadi yang berwawasan luas, Pluralis, Humanis serta demokratis. Salah satu gambaran umat Allah yang Dewasa adalah dapat menerima setiap perbedaan, dapat menghargai satu dengan yang lain merupakan bentuk dari kasih itu sendiri dan Yesus Kristus sendiri merupakan sentral dari Pendidikan Agama Kristen itu sendiri mengajarkan untuk pengikutnya menjadi pembawa Damai dan Terang, orang yang akan membawa Damai hanyalah mereka yang dapat menerima perbedaan tanpa mendiskreditkan, orang yang membawa Damai merupakan mereka yang dapat menghotmati dan menghargai setiap agama,suku,ras,budaya yang berbeda. Sebab Kristus sendiri telah menunjukan sebuah jalan dan teladan bagaimana Yesus sendri merupakan suku Yahudi namun Dia juga bergaul dan menghormati mereka yang diluar suku Yahudi tanpa mendiskreditkan yang diluar sukunya, bahkan Dia Allah Yang Kudus dan maha suci dapat menerima keberadaan orang yang berdosa da nada banyak contoh-contoh didalam Alkitab.

Pendidikan Agama Kristen Multikultural haruslah mendidik murid dan mahasiswanya untuk dapat menerima setiap perbedaan, baik itu ras,budaya,suku bahkan agama sekalipun kita harus dapat mengajarkan kepada mereka bahwa mereka juga merupakan bagian dari diri kita sendiri yaitu "Indonesia" dan kita harus mengajarkan kepada naradidik untuk melihat sebagaimana Kristus melihat bahwa mereka juga memerlukan kasih sebagaimana tertulis dalam imamat 19:18,Markus 12:31  Allah sendiri memerintahkan Umat-NYA untuk mengasihi sesamamu manusia seperti diri sendiri. Kalau kita membaca ayat tersebut maka tidak ada dijelaskan didalamnya hanya suku atau bangsa tertentu, melainkan semua manusia kalau kita menafsirkannya lebih luas lagi tanpa memandang ras, suku, budaya dan agamanya apa.

Dalam Alkitab ada 2 perintah penting yang merangkum seluruh hukum yaitu, kasihilah Tuhan Allahmu, dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri Lukas 10:27. Pendidikan Agama Kristen Multikultural merupakan sebuah wadah yang ikut berperan demi menciptakan Perdamaian terutama dibangsa ini dan ayat diatas merupakan dasar yang perlu untuk disampaikan kepada naradidik, dan pendidikan Pendidikan Agama Kristen multicultural sudah seharunya diajarkan sejak usia sedini mungkin sehingga seorang anak akan bertumbuh dengan pemahaman yang benar bukan diasupi dengan pemahaman yang salah sehingga setibanya ia diusia dewasa pemahaman yang salah tersebut sudah mendarah daging didalam dirinya dan bila ini sudah terjadi maka akan sangat sulit untuk merubah paradigmnya, Pendidikan Agama Kristen perlu diajarkan sejak usia anak sedini mungkin seperti kata kitab Amsal 22:6 didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanya pun ia tidak akan menyimpang dari pada jalan itu. Dengan diterapkannya Pendidikan Agama Kristen Multikultural ada sebuah pengaharapan dimana ini dapat membantu mencegah atau mengurangi konflik yang terjadi dibangsa Indonesia.

 Kesimpulan

Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan berbagai keberagaman ras, suku, bahasa, agama, kebudayaan, kebiasaan dan wilayah. Fakta keberagaman agama, suku, bahasa, wilayah, ras dan wilayah merupakan gambaran betapa indahnya Indonesia dari pulau Sabang sampai pulau Merauke dan dari pulau Miangas sampai pulau Rote. Namun di lain pihak, perbedaan ini juga dapat menyebabkan adanya konflik antar suku dan agama. Terjadinya konflik suku, ras, agama, dan antar golongan diberbagai daerah di Indonesia seperti di Ambon, Aceh, Poso, Sampit, dan beberapa daerah lain menjadi bukti kebenaran pendapat ini.

Rentetan peristiwa yang terjadi meninggalkan catatan besar bagi pemerintah serta instansi terkait. Menilik, berbagai kasus yang terjadi, tampaknya kata kebebasan dan toleransi perlu dikaji dan perlu dilihat lagi oleh negara.Sebab, pihak-pihak yang mengalami sikap intoleransi dalam hal ini gereja-gereja dan jemaatnya merasa bahwa kebebasan untuk beribadah dan berekspresi pada Tuhan tak mendapat jaminan yang jelas serta sikap toleransi yang rendah. Bagi mereka semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan sila pertama pancasila hanyalah sebuah kalimat yang tak berarti.Oleh karena itu, perlunya kesadaran dalam beragama, berbangsa dan bernegara yang baik, menurut aturan yang berlaku, ehingga perbedaan bukan menjadi tameng tapi perbedaan menjadi tali ikatan persaudaraan.

Pendidikan Multikultural menawarkan alternative melalui penerapan setrategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada dimasyarakat khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dan ras. Dengan demikian tujuan dari Pendidikan Multikultural bukan hanya sekedar untuk murid-murid dapat memahami sebuah pelajaran didalam bangku sekolah, namun lebih dari pada itu dimana murid (siswa) dapat menjadi pribadi yang bersifat humanis, pluralis dan demokratis. Untuk dapat mewujudkan keinginan ini tentu pendidik meliki peran yang sangat penting dimana diharapkan kepada setiap pendidik bukan hanya dapat menciptakan transfer ilmu didalam sebuah kelas melainkan juga ikut berperan untuk menanamkan nilai-nilai Pendidikan Multikultural seperti Demokrasi, humanisme dan Pluralisme kepada naradidiknya.

 Referensi 

              Alfian Putra Abdi, kasus-intoleransi-terus-bersemi-saat-pandemi, (Jakarta: Tirto.id).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun