Mohon tunggu...
Relly Jehato
Relly Jehato Mohon Tunggu... Penulis - Senang Menulis

.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tata Kelola Partai dan Terobosan PSI

30 April 2018   22:11 Diperbarui: 1 Mei 2018   11:03 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi modern dan partai politik seperti dua sisi dari satu mata uang. Satu sama lain saling mengandaikan dan memperkuat. Tanpa partai politik, demokrasi akan timpang. Dalam demokrasi, partai politik menemukan tempat untuk mengejawantahkan diri. Kualitas partai politik menentukan kualitas demokrasi.

Runtuhnya rezim orde baru dan bergulirnya era reformasi bagaikan musim semi bagi lahirnya partai-partai baru di Indonesia. Konsekuensinya, demokrasi kita pun menganut sistem multipartai. Banyak partai yang bertarung dan bersaing untuk memenangkan kursi legislatif dan jabatan eksekutif, mulai dari presiden, gubernur, hingga bupati/walikota.

Sebenarnya, sistem multipartai ini menjadi indikasi menguatnya demokrasi partisipatoris. Artinya, setiap kelompok orang memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk membentuk dan mendirikan partai politik sesuai dengan ideologi, visi, dan misi masing-masing. Hanya saja, pembentukan partai dengan berbagai atributnya itu harus tetap dalam kerangka Negara Pancasila dan UUD 1945.

Peran penting partai politik ini kemudian dipertegas dalam bentuk regulasi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik secara gamblang menyebutkan partai politik adalah pilar dan sarana untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis.

Pertanyaannya, apakah partai politik sudah menjalankan peran dan fungsinya? Apakah sistem multipartai mendorong demokrasai kita menjadi lebih baik?

Kalau mau jujur, partai politik menjadi salah satu persoalan rumit kita. Parpol adalah bagian masalah kita. Dalam berbagai survei selama bertahun-tahun, parpol selalu mendapat persepsi minus dari publik. Parlemen sebagai produk dari parpol juga mendapatkan cap yang sama.

Potret buram tersebut menjadi indikasi jelas bahwa parpol (dan parlemen) belum menjalankan peran dan fungsinya yang substansial, yaitu berjuang demi nasib rakyat.

Parpol umumnya dianggap lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite dan kekuasaan. Sementara kepentingan rakyat kurang diperhatikan, bahkan diabaikan. Parpol masih hadir dalam tatataran superfisial. Sebab perannya secara dominan masih terbatas pada upaya memenangkan jabatan publik jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif.

Terobosan PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah salah satu partai baru yang sudah dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilu 2019. Kiprah partai ini dalam politik nasional masih seumur jagung dan belum teruji.

Namun, di tengah isu bahwa PSI juga dibandari oleh orang dan kelompok tertentu, menurut saya, ada sejumlah terobosan partai ini yang layak untuk diberi apresiasi. Bahkan mungkin perlu jadi contoh untuk partai-partai mapan atau baru lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun