Mohon tunggu...
Nashyatul Z
Nashyatul Z Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember 2019

191910501046

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia

17 Mei 2020   11:38 Diperbarui: 17 Mei 2020   11:34 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Suatu negara terbentuk dan bertahan sebagai satu kesatuan bukanlah tanpa hambatan. Dalam mempertahankan suatu negara, perlu adanya upaya-upaya dalam mengatasi masalah-masalah yang mengancam ketahanan bangsa. 

Salah satu aspek yang harus dipertahankan adalah aspek ekonomi. Aspek ekonomi sangatlah penting dalam perkembangan dan pembangunan suatu bangsa. Jika aspek ekonomi berkembang, hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di negara tersebut.

Namun, dalam perkembangannya, pasti terdapat hambatan dalam perkembangan ekonomi. Jika ekonomi pada suatu negara mengalami melemah, maka perlu adanya investor untuk menstabilkan ekonomi negara. 

Ketahanan ekonomi tidak bisa dikelola secara pribadi oleh suatu negara, perlu adanya campur tangan dengan dunia atau kerjasama dengan negara lain. Ketahanan ekonomi berpengaruh pada kesejahteraan penduduk dan berjalannya pemerintah. 

Jika pada suatu negara mengalami ekonomi yang melemah maka perlu adanya investor untuk menstabilkan ekonomi negara. Ketahanan ekonomi bisa dikuatkan adanya kebijakan Utang Luar Negeri Pemerintah. Yaitu dengan meminjam uang kepada Bank Dunia atau negara lain sebagai investor akan proyek yang ditawarkan oleh peminjam dengan berbagai syarat pengembalian.

Apa yang pengertian dari Utang Luar Negeri (ULN)? Utang Luar Negeri (ULN) ialah sejumlah sumber pembiayaan yang didapat dari negara lain melalui hubungan bilateral atau multilateral yang tergambar pada neraca pembayaran akan kegiatan investasi, menutup saving-investment gap dan foreign exchange gap yang dilakukan baik oleh sektor publik maupun swasta guna menjaga ketahanan ekonomi dengan cara menarik negara investor dengan proyek yang direncanakan.

Utang luar negeri dapat dijelaskan melalui pendapatan nasional secara teoritis. Utang luar negeri merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Utang luar negeri selain untuk sumber pembiayaan pembangunan, utang luar negeri juga digunakan untuk menutupi tiga defisit, yaitu defisit anggaran, defisit transaksi berjalan, dan kesenjangan investasi.

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang juga memiliki utang luar negeri. Sebelum terjadi krisis moneter pada tahun 1998, laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangatlah tinggi akibat dicangkannya strategi pembangunan ekonomi oleh pemerintah pada saat itu. 

Namun, pertumbuhan ekonomi yang terhitung tinggi tersebut pendanaannya tidak cukup didanai oleh modal sendiri tetapi juga didanai menggunakan modal asing. Sehingga walaupun pertumbuhan ekomi Indonesia pada saat itu cukup tinggi, hal ini tidak diikuti dengan penurunan jumlah utang luar negeri.

Utang luar negeri memiliki beberapa manfaat, antara lain :

  • Guna menyelesaikan masalah kelemahan mata uang asing (foreign exchange gap)
  • Guna mengatasi kesulitan tabungan (saving gap)
  • Sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan di banyak sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Selain menjadi alternatif sumber pendanaan, utang luar negeri juga berguna untuk sumber pembiayaan proyek strategis di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan dan menumbuhkan kapasitas ekonomi.

Seiring perkembangan zaman, kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan nasional sangat terbatas. Selain melakukan utang luar negeri, pemerintah juga mulai mendorong sektor swasta baik dari kreditur swasta nasional maupun internasional untuk berkontribusi dalam sektor pembangunan, yaitu dengan menawarkan investasi di berbagai sektor pembangunan.

Dalam perkembangannya, jumlah utang luar negeri Indonesia cenderung meningkat. Peningkatan ini akan menyebabkan beratnya kedudukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) Indonesia karena utang luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia harus dibayarkan beserta bunganya. 

Apalagi di musim pandemi COVID-19 ini diprediksi utang luar negeri Indonesia akan kian meningkat karena dibutuhkannya biaya yang besar dalam penanganan pandemi ini. Dari hasil laporan Bank Indonesia (BI), utang luar negeri Indonesia pada kuartal I 2020 mencapai USD389,4 milyar yang terdiri dari USD183,8 milyar berasal dari utang pemerintah dan bank sentral serta USD205,5 milyar dari sektor swasata (termasuk dari sektor BUMN).

Meskipun demikian, menurut bank Indonesia, utang luar negeri pemerintah Indonesia mengalami perlambatan. Utang luar negeri  pemerintah pada akhir triwulan I 2020 menempati posisi sebesar 181,0 miliar dolar AS atau terkontraksi -3,6% (yoy), berkebalikan dengan kondisi saat triwulan lalu yang berkembang sebesar 9,1% (yoy). 

Posisi utang luar negeri Pemerintah Indonesia menurun dikarenakan adanya pengaruh arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pembiayaan SBN yang sudah jatuh tempo.

Sehingga, agar utang luar negeri Indonesia tidak terus bertambah, pemerintah harus memiliki manajemen yang baik dalam pengelolaan dana ULN. Pengelolaan ULN Pemerintah Indonesia harus dilakukan secara ketat dan bisa diuji keabsahannya demi mendukung belanja Pemerintah di sektor utama sebagai upaya memicu perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah hendaknya juga menimbang baik buruknya ketika akan mengambil keputusan melakukan utang luar negeri. Selain itu, pemerintah hendaknya menggaet investor swasta untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan cara memperbaiki birokrasi dalam hal kemudahan melakukan investasi. Perlu juga adanya kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang baik agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun