Mohon tunggu...
Rosis Adir
Rosis Adir Mohon Tunggu... Penulis - Saya baru belajar menulis. Mohon koreksi tulisan saya ya kawan-kawan.

Jurnalis Independen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Butuh Ketegasan Pemerintah Manggarai Timur!

8 Juli 2021   08:30 Diperbarui: 8 Juli 2021   09:47 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penularan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur makin meluas, dan kini sudah menyasar orang-orang kecil, petani-petani miskin di pelosok-pelosok wilayah kabupaten ini.

Di Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, sedikitnya 123 orang terpapar virus corona. Orang-orang itu terpapar usai mengikuti acara kedukaan.

Demikian juga di pedalaman Kecamatan Lamba Leda Utara, sudah 52 orang terkonfirmasi positif, di mana satu orang telah meninggal dunia, satu orang dilarikan ke RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan 50 lainnya menjalani isolasi mandiri.

Puluhan orang terpapar Covid-19 di Lamba Leda Utara yakni mereka yang mengikuti acara kenduri - acara khusus untuk orang yang telah meninggal dunia - pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Dugaan sementara, 123 orang di Elar Selatan terpapar Covid-19 varian delta, demikian menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, seperti dikutip sejumlah media lokal.

Menukil data Satgas Penanganan Covid-19 Manggarai Timur, per 5 Juli 2021, sebanyak 1049 orang terkonfirmasi positif sesuai hasil rapid antigen, dan 122 orang positif berdasarkan PCR.

Dari jumlah itu, ada 11 orang meninggal dunia, dan 715 orang dinyatakan sembuh.

Klaster Acara Adat

Penularan korona terhadap ratusan orang di dua wilayah pedalaman Manggarai Timur yang terjadi baru-baru ini merupakan klaster acara adat.

Ritual adat orang Manggarai Timur yang selalu berpotensi mengumpulkan banyak orang - dari berbagai kampung baik di dalam kabupaten maupun dari luar kabupaten - mesti dicegah lebih awal melalui instruksi bupati.

Begitu juga dengan acara-acara lain seperti pesta nikah, pesta sekolah, dan pesta-pesta lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun