Mohon tunggu...
Reizha Hanafi
Reizha Hanafi Mohon Tunggu... Konsultan - Product Management Specialist Dig.Transformation

melihat suatu tempat dengan kebudayaan yang masih terjaga merupakan pengalaman yang luar biasa, setiap tempat dan daerah terdapat keragaman budaya, etnis, suku, ras yang saling berkesinambungan, @alamnegeriku @jinggamatahari@tanatoraja@dayaktanaleluhur@jawamemayuhayuningbawono@baliadventure@balitanahsurgawi#luarbiasa#amazing#good experience

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Menunda Pemilu 2024

15 April 2023   14:54 Diperbarui: 15 April 2023   14:55 1908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENULIS,

EDWIN FEBIANTO 201010250433 HUKE001

Program Studi Ilmu Hukum S1

A. KASUS POSISI (Case Position)

Gugatan perdata partai perima terhadap KPU teregister No.757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. yang mana partai prima merasa dirugikan atas keputusan KPU yang tidak meloloskan partai tersebut dalam verifikasi administrasi calon peserta pemili 2024. Dan dalam gugatan tersebut PN Jakarta pusat menerima dan memutuskan bahwa KPU terlah melanggar hukum.

Dalam isi putusan PN jakarta pusat salah satu pointnya memutus bahwa, Menghukum tergugat KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan umum pada tahun 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.

B. ISU HUKUM (Legal Issues)

Adapun yang menjadi permasalahan hukum antara lain :

1. Bagaimana penerapan UUD 1945 pasal 22 E ayat (1). Tentang pemilihan umum

2. Bagaimana penerapan kewenangan Absolut lingkungan peradilaN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun