Mohon tunggu...
Christopher Reinhart
Christopher Reinhart Mohon Tunggu... Sejarawan - Sejarawan

Christopher Reinhart adalah peneliti sejarah kolonial Asia Tenggara. Sejak 2022, ia merupakan konsultan riset di Nanyang Techological University (NTU), Singapura. Sebelumnya, ia pernah menjadi peneliti tamu di Koninklijke Bibliotheek, Belanda (2021); asisten peneliti di Universitas Cardiff, Inggris (2019-20); dan asisten peneliti Prof. Peter Carey dari Universitas Oxford (2020-22).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cut Nyak Din, Seorang Perempuan yang Mengajaibkan di Hindia Belanda

17 Agustus 2020   06:53 Diperbarui: 24 Maret 2022   07:56 12654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: Napak Tilas Perjalanan Cut Nyak Dien di Sumedang

Hal ini pada akhirnya meninggalkan kesan mendalam pada Brandhof. Rasa kagum para perwira Belanda sesungguhnya juga muncul dari kenyataan bahwa Din berjuang dengan kondisi yang tidak sehat. Penyakit rabun, encok, dan kondisi hutan yang susah bukanlah pengalaman indah bagi seorang putri bangsawan seperti Din. 

Hal ini pada akhirnya membuat para pengikut Din juga bersimpati. Kondisi Din yang memburuk kemudian memaksa salah satu pengikut terdekatnya, Panglima Laot, meminta bantuan Belanda agar Din dapat disembuhkan. Pada masa itu, ruang gerak pasukan sudah semakin sempit. 

Belanda juga memberikan surat ampunan bagi pejuang yang menyerakan diri. Hal ini membuat beberapa pejuang Aceh dan pengikut Din menyerahkan diri dan kembali ke tempat asal mereka. Dalam kondisi yang demikian, Din sesungguhnya tidak menyerah. Ketika Panglima Laot sempat melontarkan saran untuk menyerah, 

Din menjadi marah dan menyatakan bahwa ia lebih baik meninggal di hutan. Perjuangannya kemudian berakhir ketika Panglima Laot menyerahkannya kepada Belanda dengan tujuan untuk mendapatkan pengobatan pada bulan puasa tahun 1905. Pada perjanjiannya dengan Pang Laot, Belanda harus memenuhi dua syarat agar dapat menangkap Din. 

Pertama, Din harus disembuhkan dan diperlakukan dengan baik sesuai kedudukannya sebagai bangsawan. Kedua, Din tidak boleh dijauhkan dari tanah Aceh. Pada mulanya, Belanda menyanggupi kedua syarat ini. Namun demikian, ketika Din dibawa ke Kutaraja, moral perlawanan masyarakat menjadi meningkat dengan drastis. Hal ini kemudian membuat Din diasingkan ke Sumedang dengan dititipkan kepada Bupati Sumedang hingga kematiannya pada tanggal 6 November 1908.

Ditulis 6 November 2016 untuk mengingat 108 tahun wafatnya Cut Nyak Din (6 November 1908)

Daftar Sumber dan Bacaan Lanjutan

  1. Alfian, Ibrahim. 1987. Perang di Jalan Allah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  2. Ibrahim, Muchtaruddin. 1996. Cut Nyak Din. Jakarta: Department of Education and Culture Republic of Indonesia.
  3. Jongejans, J. 1939. Land en Volk van Atjeh. Boorn: Hollandia.
  4. Lulofs, Szekely. 1951. Cut Nyak Din: Kisah Ratu Perang Aceh. Jakarta: Komunitas Bambu.
  5. Pol, C. van der. 1918. "Tjoet Nja Din". De Gids 82, hlm.  334--353.
  6. Said, H. Mohammad. 1991. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Harian Waspada.
  7. Veer, Paul van T'. 1985. Perang Aceh: Kisah Kegagalan Snouck Hurgonje. Jakarta: Temprint.
  8. Zainuddin, H. M. 1966. Srikandi Atjeh. Medan: Pustaka Iskandar Muda.

Penulis

Christopher Reinhart adalah peneliti bidang sejarah kuno dan sejarah kolonial wilayah Asia Tenggara dan Indonesia. Sejak tahun 2019, menjadi asisten peneliti Prof. Gregor Benton pada School of History, Archaeology, and Religion, Cardiff University. Sejak tahun 2020, menjadi asisten peneliti Prof. Peter Carey.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun