Mohon tunggu...
Reinikah Fajarani
Reinikah Fajarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Pendidikan Agama Islam(PAI)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Pembelajaran Behavioral Pada Mata Pelajaran Fiqih

3 April 2021   12:38 Diperbarui: 3 April 2021   12:40 2720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Model Pembelajaran Behavioral Pada Mata Pelajaran Fiqih
A. Pendahuluan

Pendidikan merupakan suatu usaha manusia untuk meningkatkan sumber daya insani, sehingga tugas serta tanggung jawab sebagai manusia selaku makhluk individu dan sosial dapat diwujudkan secara optimal. Pendidikan adalah sebuah kunci yang akan membimbing manusia dengan membekali dirinya dengan berbagai macam pengetahuan dan keterampilan yang nantinya akan menjadi bekal dalam menjalani kehidupan. Pendidikan agama islam merupakan pendidikan tentang iman dan amal, karena ajaran islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan hidup bersama.

Sedangkan pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain, komponen tersebut antara lain meliputi: tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Pembelajaran merupakan suatu usaha yang sadar dan aktif dari guru terhadap siswa, agar siswa berkeinginan untuk belajar sehingga akan terjadinya perubahan tingkah laku sesuai dengan keadaan dan kemampuan siswa. terdapat beberapa teori yang menjelaskan bagaimana terjadinya perubahan tingkah laku manusia. Menurut John Locke, manusia adalah organisme yang pasif, dimana perubahan tingkah laku sangat bergantung pada lingkungan.

Sedangkan menurut Leibnizt memandang manusia adalah organisme yang aktif dan memiliki potensi. Perilaku manusia bukan hanya ditentukan oleh lingkungan akan tetapi juga dipengaruhi oleh potensi atau kesadaran yang dimilikinya. Dari konsep John Locke, melahirkan model belajar behavior, yang memandang bahwa perubahan perilaku manusia itu pada dasarnya adalah hubungan antara stimulus dari luar dan respon dari dalam diri manusia.

Menurut model behavioral dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Melihat tantangan zaman sekarang ini, guru harus mengembangkan potensinya agar mampu berperan aktif sebagai pemandu perubahan. Peran guru dalam proses pembelajaran bukan mendominasi, tetapi membimbing dan mengarahkan siswa untuk aktif memperoleh pemahamannya berdasarkan informasi yang siswa temukan di lingkungannya.

Sedangkan mata pelajaran fiqih adalah salah satu bagian dari mata pelajaran pendidikan agama islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik dalam mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum-hukum islam, yang kemudian akan dijadikan dasar dalam pandangan hidup melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penerapan pengalaman, dan pembiasaan.


B. Pembahasan


1. Hakikat Model Pembelajaran Behavioral


Model dapat diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan, model dapat dipahami sebagai suatu tipe atau desain. Model pembelajaran dapat dipahami sebagai kerangka konseptual yang mendeskripsikan dan melukiskan prosedur yang sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar dan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi perencanaan pengajaran para guru dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran. Model pembelajaran behavioral menekankan pada perubahan perilaku yang tampak dari peserta didik sehingga konsisten dengan konsep dirinya, sebagai bagian dari teori stimulus respon. Model pembelajaran behavioral menekankan bahwa tugas-tugas harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan mengandung perilaku tertentu. Model ini bertitik tolak pada teori belajar behavioristik, yaitu bertujuan untuk mengembangkan sistem yang efisien untuk mengurutkan tugas-tugas belajar dan membentuk tingkah laku dengan cara memanipulasi penguatan.
Model ini lebih menekankan pada aspek perubahan periaku psikologis,  perilaku yang tidak dapat diamati karakteristik model ini adalah penjabaran tugas-tugas yang harus dipelajari peserta didik lebih efisien dan berurutan. Karena teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi  dan teratur, maka pebelajar atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan dietapkan terlebih dahulu secara ketat. Teori behavioristik berasal dari kata "behavior" yang memiliki arti "tingkah laku". Dengan kata lain manusia belajar dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang akan memberikan pengalaman-pegalaman belajar. Belajar sendiri merupakan proses tingkah laku yang terjadi karena adanya stimulus dan respon yang dapat diamati. Dalam model behavior manipulasi dari lingkungan itu sangatlah berpengaruh penting agar bisa diperoleh sebuah perubahan tingkah laku sesuai dengan yang diharapkan.


2. Pengertian Fiqih


Secara etimologi  fiqih berasal dari kata  faqiha, yafqahu, fiqhan, yang berarti mengerti, faham. Secara terminology adalah memahami agama secara mendalam dengan beberapa aspeknya. Fiqih menurut istilah syara' adalah memahami sesuatu yang bisa menjadikan sahnya ibadah dan muamalah. Pembelajaran fiqih bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui pokok-pokok hukum islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan dalil aqli. Mengarahkan manusia agar mampu menerapkan aturan-aturan atau hukum syariah dalam kehidupan. Tujuan penerapan aturan-aturan itu adalah untuk mendidik manusia agar memiliki sikap dan karakter taqwa untuk menciptakan kemaslahatan bagi manusia. Pemahaman dan pengetahuan tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial. Pembelajaran fiqih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaannya untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat islam secara menyeluruh. Pembelajaran fiqih adalah jalan yang dilakukan secara sadar, terarah, dan terancang mengenai hukum-hukum islam yang berhubungan dengan perubahan mukallaf baik bersifat ibadah maupun muamalah yang bertujuan agar peserta didik mengetahui, memahami serta melaksanakan ibadah sehari-hari dengan baik dan benar.


3. Karakteristik Pembelajaran Fiqih


Fiqih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran fiqih yang merupakan bagian dari pelajaran agama yang mempunyai ciri khas dibandingkan dengan pelajaran lain memikul tanggung jawab untuk dapat memotivasi  manusia agar mampu memahami, melaksanakan, dan mengamalkan hukum islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktekkannya dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang diajarkan mencakup ruang lingkup yang sangat luas yang tidak hanya dikembangkan di kelas. Penerapan hukum islam yang ada harus sesuai dengan yang berlaku di masyarakat, sehingga metode yang digunakan sangat penting dalam pembelajaran fiqih, agar dalam kehidupan bermasyarakat siswa dapat melaksanakannya dengan baik.


4. Ciri-Ciri Pembelajaran Fiqih


a. Didasarkan pada ayat Al-Qur'an dan hadis yang dicantumkan secara eksplisit dan otentik.
b. Tersusun secara sistematis, dilakukan oleh para pakar yang memiliki potensi.
c. Terdokumentasi dalam berbagai kitab fiqih yang tersebar menurut berbagai aliran mazhab.
d. Mencakup berbagai bidang kehidupan manusia.
e. Bersifat praktis (amaliyah), sehingga mudah diterapkan dalam kehdupan sehari-hari.
f. Diajarkan dalam berbagai lingkungan, baik pendidikan sekolah maupun institute masyarakat.


5. Implementasi Model Pembelajaran Behavior Pada Pelajaran Fiqih


Model behavior  menekankan pada perubahan perilaku yang tampak dari peserta didik sehingga konsisten dengan konsep dirinya, dan manusia belajar dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang akan memberikan pengalaman-pengalaman belajar. Sedangkan fiqih yaitu suatu ilmu yang mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaannya untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat islam secara menyeluruh. Mengimplementasikan model pembelajaran behavior pada mata pelajaran fiqih ini yaitu dengan memberikan penjelasan terkait materi fiqih tersebut, kemudia mencontohkan dan mempraktekkan sehingga peserta didik  dapat melihat dan mengikutinya. Tidak cukup hanya dengan penjelasan saja, karena model behavior ini dimana manusia belajar dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang nantinya akan memberikan pengalaman belajar. Pada model belajar ini pengaruh lingkungan sangat besar dalam merubah tingkah laku yang terjadi karena adanya stimulus dan respon yang diamati. Pada pelajaran fiqih ini juga diperlukan adanya praktek langsung, seperti materi tentang cara berwudhu, tayammum atau shalat. Dengan demikian nanti akan terlihat perubahan tingkah laku peserta didik. Guru juga harus memberikan tugas yang berurutan karena model pembelajaran behavioral menekankan bahwa tugas-tugas yang harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan mengandung perilaku tertentu. Secara implikasi model belajar behavioral terlihat dengan semakin banyaknya upaya-upaya membuat perencanaan pengajaran terutama dalam aspek keterampilan, serta menjadikan kecakapan-kecakapan tertentu lebih bersifat operasional.


C. Penutup


Model dapat diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan. model behavioral menekankan pada perubahan perilku yang tampak dari peserta didik sehingga konsisten dengan konsep dirinya, sebagai bagian dari teori stimulus-respon. Model behavioral menekankan bahwa tugas-tugas harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan mengandung perilaku tertentu. Sedangkan fiqih berasal dari kata  faqiha, yafqahu, fiqhan, yang berarti mengerti, faham. Secara terminology adalah memahami agama secara mendalam dengan beberapa aspeknya. Fiqih menurut istilah syara' adalah memahami sesuatu yang bisa menjadikan sahnya ibadah dan muamalah. Pembelajaran fiqih bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui pokok-pokok hukum islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan dalil aqli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun