Mohon tunggu...
Reinikah Fajarani
Reinikah Fajarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Pendidikan Agama Islam(PAI)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Pembelajaran Behavioral Pada Mata Pelajaran Fiqih

3 April 2021   12:38 Diperbarui: 3 April 2021   12:40 2720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


3. Karakteristik Pembelajaran Fiqih


Fiqih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran fiqih yang merupakan bagian dari pelajaran agama yang mempunyai ciri khas dibandingkan dengan pelajaran lain memikul tanggung jawab untuk dapat memotivasi  manusia agar mampu memahami, melaksanakan, dan mengamalkan hukum islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktekkannya dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang diajarkan mencakup ruang lingkup yang sangat luas yang tidak hanya dikembangkan di kelas. Penerapan hukum islam yang ada harus sesuai dengan yang berlaku di masyarakat, sehingga metode yang digunakan sangat penting dalam pembelajaran fiqih, agar dalam kehidupan bermasyarakat siswa dapat melaksanakannya dengan baik.


4. Ciri-Ciri Pembelajaran Fiqih


a. Didasarkan pada ayat Al-Qur'an dan hadis yang dicantumkan secara eksplisit dan otentik.
b. Tersusun secara sistematis, dilakukan oleh para pakar yang memiliki potensi.
c. Terdokumentasi dalam berbagai kitab fiqih yang tersebar menurut berbagai aliran mazhab.
d. Mencakup berbagai bidang kehidupan manusia.
e. Bersifat praktis (amaliyah), sehingga mudah diterapkan dalam kehdupan sehari-hari.
f. Diajarkan dalam berbagai lingkungan, baik pendidikan sekolah maupun institute masyarakat.


5. Implementasi Model Pembelajaran Behavior Pada Pelajaran Fiqih


Model behavior  menekankan pada perubahan perilaku yang tampak dari peserta didik sehingga konsisten dengan konsep dirinya, dan manusia belajar dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang akan memberikan pengalaman-pengalaman belajar. Sedangkan fiqih yaitu suatu ilmu yang mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaannya untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat islam secara menyeluruh. Mengimplementasikan model pembelajaran behavior pada mata pelajaran fiqih ini yaitu dengan memberikan penjelasan terkait materi fiqih tersebut, kemudia mencontohkan dan mempraktekkan sehingga peserta didik  dapat melihat dan mengikutinya. Tidak cukup hanya dengan penjelasan saja, karena model behavior ini dimana manusia belajar dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang nantinya akan memberikan pengalaman belajar. Pada model belajar ini pengaruh lingkungan sangat besar dalam merubah tingkah laku yang terjadi karena adanya stimulus dan respon yang diamati. Pada pelajaran fiqih ini juga diperlukan adanya praktek langsung, seperti materi tentang cara berwudhu, tayammum atau shalat. Dengan demikian nanti akan terlihat perubahan tingkah laku peserta didik. Guru juga harus memberikan tugas yang berurutan karena model pembelajaran behavioral menekankan bahwa tugas-tugas yang harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan mengandung perilaku tertentu. Secara implikasi model belajar behavioral terlihat dengan semakin banyaknya upaya-upaya membuat perencanaan pengajaran terutama dalam aspek keterampilan, serta menjadikan kecakapan-kecakapan tertentu lebih bersifat operasional.


C. Penutup


Model dapat diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan. model behavioral menekankan pada perubahan perilku yang tampak dari peserta didik sehingga konsisten dengan konsep dirinya, sebagai bagian dari teori stimulus-respon. Model behavioral menekankan bahwa tugas-tugas harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan mengandung perilaku tertentu. Sedangkan fiqih berasal dari kata  faqiha, yafqahu, fiqhan, yang berarti mengerti, faham. Secara terminology adalah memahami agama secara mendalam dengan beberapa aspeknya. Fiqih menurut istilah syara' adalah memahami sesuatu yang bisa menjadikan sahnya ibadah dan muamalah. Pembelajaran fiqih bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui pokok-pokok hukum islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan dalil aqli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun