Mohon tunggu...
Reika Harlistiya
Reika Harlistiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University

Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal Islam: Strategi Pemerintah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Maret 2024   17:45 Diperbarui: 21 Maret 2024   17:47 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di sisi lain, perekonomian yang lebih stabil juga memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan investor untuk beroperasi dan berinvestasi dengan lebih percaya diri. Hal ini akan membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Meningkatnya investasi juga merupakan hasil dari kebijakan fiskal yang efektif. 

Dengan memberikan insentif yang tepat dan menargetkan belanja pemerintah pada bidang-bidang strategis, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan investasi swasta. 

Peningkatan investasi berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan output dan peningkatan daya beli masyarakat. Yang tak kalah penting adalah peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan pajak. 

Dengan menerapkan pendekatan perpajakan yang adil dan transparan serta menggunakan dana pajak secara efisien untuk kepentingan publik, pemerintah dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan mendorong partisipasi aktif dalam membayar pajak.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal dalam Islam bukan hanya sebagai alat pengelolaan keuangan negara, namun juga merupakan alat yang ampuh untuk menciptakan kondisi perekonomian yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Apabila dilakukan implementasi yang tepat dan berkelanjutan, maka kebijakan fiskal Islam dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan masyarakat  yang adil dan sejahtera. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun