Latar BelakangÂ
  Istilah gender bagi beberapa kalangan bukanlah sesuatu yang baru terdengar, bahkan pada saat ini permasalahan gender masih banyak diperbincangkan di dalam masyarakat, persoalan gender bukanlah persoalan baru dalam kajian sosial, hukum, maupun agama. Melihat perbedaan peran antara perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat menjadikan isu gender selalu hangat untuk dibahas dan dikaji. Ideologi patriarki menjadi awal utama dalam ketidaksetaraan dan diskriminasi gender di masyarakat.Â
Hingga era modern saat ini, dominasi laki-laki terhadap perempuan masih melekat dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Peran tradisional laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan masyarakat masih menjadi acuan bagi banyak orang, namun semakin banyak orang yang menolak stereotip gender dan mencoba untuk mengeksplorasi peran yang berbeda. Hal ini dapat menimbulkan konflik dan ketidaknyamanan dalam keluarga dan masyarakat.
Dalam masyarakat modern, permasalahan gender dan pertentangan peran antara laki-laki dan perempuan masih menjadi isu yang kompleks dan sensitif. Kesetaraan gender tidak hanya tentang perempuan dan laki-laki, tetapi juga terjadi pada kelompok-kelompok rentan atau kelompok minoritas. Kemajuan teknologi dapat memperkuat peran dan fungsi sosial antara perempuan dan laki-laki yang diciptakan oleh masyarakat, namun juga dapat menimbulkan ketidaksetaraan gender. Mendarah dagingnya budaya patriarki dalam masyarakat menyebabkan berbagai permasalahan serius hingga saat ini, kesetaraan gender masih belum dilaksanakan di dalam kehidupan dan masih adanya dominasi kekuasaan laki-laki.Â
Dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat, dimana kepemimpinan masih dikuasai oleh pihak laki-laki, sedangkan perempuan hanya dijadikan dalam posisi sebagai wakil saja. Peran seorang perempuan sangat minim dalam kedudukan seperti ini, menandakan bahwa perempuan belum cukup di percaya dalam sebuah kepemimpinan. (Iqbal & Harianto, 2022)
Permasalahan
 Pada abad ke-19 muncul persoalan gender di Prancis, dimana upah yang di dapat perempuan dan laki-laki sangat jauh berbeda, hal ini yang menyebabkan ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki. Permasalahan gender akan tetap menjadi persoalan yang terkait dengan ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki. Perlu adanya kebijakan bagi perempuan untuk meningkatkan potensi yang dimilikinya. Dengan itu sebagai perempuan dapat menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama untuk bisa berpartisipasi.Â
Diperlukan adanya perubahan mindset yang perlu dilakukan oleh masyarakat yang masih menganggap bahwa perempuan sangat lemah dan delalu identik dengan urusan domestic, kegiatan rumah tangga seperti menyapu, mencuci, mengurus anak dan lainnya. Berbeda dengan laki-laki yang berurusan dengan public, sebab dianggap lebih kuat dan mampu. Perempuan dalam konsep gender hingga saat ini masih terintimidasi oleh nilai dan norma yang dibentuk masyarakat. Sosialisasi mengenai gender sejak dini sangat diperlukan untuk membentuk pola pikir yang benar mengenai kesetaraan gender.
Manfaat
 Dalam suatu masyarakat yang adil secara gender, semua individu, dan tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam inovasi dan kreativitas. Diversitas gender dalam pemikiran dan pengalaman dapat menghasilkan ide-ide baru dan solusi yang lebih baik dalam berbagai bidang, mulai dari ilmu pengetahuan dan teknologi hingga seni dan budaya.
Masyarakat yang mengalami pertentangan peran, individu memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan karier dan mencapai keberhasilan profesional. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam ekonomi dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Â