Dengan begitu bagi setiap negara yang menerapkan sistem pemerintahan yang demokrasi sebagai sistem ketatanegaraanya, maka konstitusi ini sebagai suatu aturan yang dapat menjamin terwujudnya demokrasi di negara tersebut sehingga kedepanya akan menghasilkan kekuasaan atau pemerintahan yang demokratis juga.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!