Dengan begitu bagi setiap negara yang menerapkan sistem pemerintahan yang demokrasi sebagai sistem ketatanegaraanya, maka konstitusi ini sebagai suatu aturan yang dapat menjamin terwujudnya demokrasi di negara tersebut sehingga kedepanya akan menghasilkan kekuasaan atau pemerintahan yang demokratis juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!