Faktor eksternal ini terjadi dari luar dimana berdasarkan pada suatu kondisi dan situasi lingkungan sekitar bahkan negara. Faktor eksternal ini antara lain adanya suatu kegiatan yang menyalahgunakan kekuasaan dari pihak pemerintah, sistem hukum negara yang lemah dan tidak tegas dalam menindak hukum bagi para pelanggar HAM, kesenjangan dari politik dan sosial dalam suatu negara, adanya masalah ekenomi yang melanda, kurang kegiatan sosialisasi tentang pentingnya perlindunga HAM, dan penggunaan teknologi yang di salah gunakan.
Itu semua merupakan bentuk dari kegiatanyang menyebabkan pelanggaran HAM di Indonesia ini bisa terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H