Mohon tunggu...
Regita Tri Cahyani
Regita Tri Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Regita

Regita Tri Cahyani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia (HAM)

11 November 2021   10:33 Diperbarui: 11 November 2021   10:40 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Faktor eksternal ini terjadi dari luar dimana berdasarkan pada suatu kondisi dan situasi lingkungan sekitar bahkan negara. Faktor eksternal ini antara lain adanya suatu kegiatan yang menyalahgunakan kekuasaan dari pihak pemerintah, sistem hukum negara yang lemah dan tidak tegas dalam menindak hukum bagi para pelanggar HAM, kesenjangan dari politik dan sosial dalam suatu negara, adanya masalah ekenomi yang melanda, kurang kegiatan sosialisasi tentang pentingnya perlindunga HAM, dan penggunaan teknologi yang di salah gunakan.

Itu semua merupakan bentuk dari kegiatanyang menyebabkan pelanggaran HAM di Indonesia ini bisa terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun