Mohon tunggu...
Regita Tri Cahyani
Regita Tri Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Regita

Regita Tri Cahyani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Pancasila

28 Oktober 2021   15:50 Diperbarui: 28 Oktober 2021   15:53 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ideologi pancasila ini memiliki banyak fungsi-fungsi yang terkandung didalamnya, fungsi-fungsi tersebut anatara lain sebagai salah satu sarana untuk mempersatuakan masyarakat negara Indonesia, dapat memeperkukuh dan mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, ideologi pancasila juga dapat digunakan dalam mengarahkan bangsa demi untuk menggapai tujuan negara Indonesia, ideologi pancasila juga sebagai tekat masyarakat untuk memajuakan jati diri dari bangsa Indonesia, sebagai pegangan bangsa dalam menjaga keutuahan negara, menumbuhkan pada diri kita dengan jiwa nasionalisme serta patriotisme, serta memberikan jalan dan mengawasi dalam mewujudkan cita-cita yang terkandung pada pancasila.

Ideologi pancasila juga memiliki banyak contoh-cotoh yang terkadung di dalamnya yaitu pada sila pertama pacasila yang berbunyi "ketuhanan yang maha esa" hal tersebut memiliki arti dimana negara Indonesia ini memiliki kebebasan yang diberikan kepada sesorang dalam memluk dan meyakini agamnya. Negra membebaskan dan tidak pernah memaksa masyarakatnya dalam hal menganut agama satu diantara banyak agama. Sila kedua pancasila yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" yang memiliki makna bahwa masyarakat Indonesia harus saling menghormati dan selalu adil kepada siapa saja tanpa membeda-bedakan anatar individu maupun kelompok. 

Sila ketiga pancasila berbunyi "persatuan Indonesia" yaitu contohnya dengan selalu mengedepankan persatuan, kesatuan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama  diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Sila keempat pancasila berbunyi " Kerakyatan Yag Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarakat atau Perwakilan" dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara setiap rakyat memiliki kedudukan hak dan kewajiban yang sama didalam bernegara. Dan pada sila terakhir pancasila yaitu sila kelima berbunyi " Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" bermakna mengedepakan sikap adil terhadap sesama lapisan masyrakat tanpa membedakan kedudukanya dan strata sosialnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun