Ideologi pancasila bisa dikatakan sebagai sesuatu yang sangat berkaitan erat, sangat mendasar dan sangat penting bagi keberlangsungan dari kehidupan manusia dalam menjalani kehidupan di suatu negara. Ideologi sangat bersifat mendasar karena hampir semua kehidupan suatu bangsa tidak dapat terlepas dari pengaruh ideoogi tersebut. Ideologi juga bisa dikatakan sesuatu yang aktual karena tidak pernah pudar walaupun sudah terlekang oleh waktu.Â
Suatu bangsa yang ada pada suatu negra apabila tidak memegang atau berpegangan teguh yang kuat dengan ideologi maka suatu bangsa tersebut akan mengalami hambatan apabila ingin menggapai cita-cita bangsa. Menurut Syafiie (2001:61) pengertian dari ideologi sendiri adalah suatu sistem dari pedoman kehidupan manusia yang memiliki tujuan untuk menggapai cita-cita yang ingin dicapai oleh seluruh individu dalam suatu masyarkat dan bersifat khusus, penyusunanya dilakukan dengan sadar oleh tokoh pemikir negaradan menyebarluaskan secara resmi kepada masyarakat.Â
Cita-cita disini pada hakikatya merupakan suatu faham atau pandangan-pandngan yang dimana dibuktikan dan diyakini dari kebenaranya. Ideologi ini dibentuk untuk menuntut agar masyarakat dapat berpedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara dan berbangsa. Itu semua merupakan pentinganya dari sebuah ideologi bagi suatu bangsa dan negara.Â
Dengan demikian dapat di katakan ideologi ini berfungsi sebagai alat pengikat dalam mempersatukan semua masyarakat. Hal ini juga didasarkan oleh pemikiran yang menyatkan bahwa apabila suatu persatuan sudah terwujud maka alat pengikat sudah tidak diperlukan lagi keberadaanya. Kenyataan ini menunjukkan dimana kebersamaan suatu masyrakat ini pada mulanya di dasari oleh adanya keanekaragaman baik agama, adat istiadat, budaya, suku, bahasa, dan lain sebagainya.Â
Terlihat bagaiman pentingnya ideologi bagi sebuah negara , apabila ideologi ini dibina dan dikenalkan kepada seluruh masyarakat maka ideologi ini semakin mengakar dalam kehidupan manusia demi untuk menjadikan masyarakat memiliki pemikiran yang sama. Upaya-upaya yang dapat dilakukan agar dapat memahami lebih dalam tentang ideologi bagi suatu bangsa yaitu melalui pemahaman tentang fungsi dari ideologi yang dianut oleh suatu negara.
Negara Indonesia sendiri sudah menganut ideologi negara yaitu pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup dan pedoman bahwa pacasila dijadikan sebagai patokan atau pondasi. Karena apabila suatu negara tidak memiliki ideologi maka negara tersebut akan hancur karena masyarakatnya akan memiliki pemikiran yang berbeda-beda antara masayarkat yang satu dengan masyarakat lainya. Dan sudah dijelaskan di mana ideologi sendiri menjadi alat pemersatu bangsa yang akan membimbing suatu bangsa dalam menggapai tujuanya dan juga menjadi pedoman hidup dalam menjaga keutuhanya.Â
Jadi apabila ideologi ini tidak ada maka dapat dipastikan suatu negara atau bangsa akan hancur karena di dalam suatu negara terdapat banyak masyrakat yang memiliki ide-ide atau pikiran-pikiran yang berbeda-beda. Pancasila yang dijadikan sebagai ideolgi bangsa maka dalam menjalankan berbagai bidang kehidupan baik berbangsa, bernegara, maupun bermasyarakat maka pancasila dapat dikatakan sebagai dasar dari moral, dan tolak ukur dalam mengetahui baik, buruk, dan benar dan salahnya suatu sikap, perbuatan serta tingkah laku yang dijalankan oleh bangsa.Â
Pancasila sebagai dasar negara maka diatur secara tegas dan memaksa masyarakat bangsa Indonesia harus taat dan tunduk kepadanya, artinya apabiala suatu masyarakat yang melanggar maka akan ditindak hukum sesuai dengan apa yang sudah diatur dan berlaku di negara Indonesia.Â
Pancasila sebagai suatau kajian yang mendasar bagi bangsa dan negara Indonesia maka oleh karena itu dihubungkan fungsinya sebagai dasar negara, yang hal itu merupakan landasan dari idiil dari bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia maka dapat dikatakan sebagai ideologi nasional atau ideologi negara yang dimana semua kalangan masyarakat menganut ideologi yang sama yaitu ideologi pancasila.Â
Sebagai suatu pedoman negara dan merupakan suatu cita-cita bangsa maka pancasila harus dilaksanakan dan diamalkan dalam menyelenggarakan kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.Â
Bila kedepanya terjadi suatu kesenjangan atau perbedaan yang memungkinkan akan terjadi perpecahan maka kita harus kembali kepada asas atau dasar Negara Republik Indonesia demi untuk mendapatkan jalan keluar dalam menangani suatu masalah yang terjadi.
Ideologi pancasila ini memiliki banyak fungsi-fungsi yang terkandung didalamnya, fungsi-fungsi tersebut anatara lain sebagai salah satu sarana untuk mempersatuakan masyarakat negara Indonesia, dapat memeperkukuh dan mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, ideologi pancasila juga dapat digunakan dalam mengarahkan bangsa demi untuk menggapai tujuan negara Indonesia, ideologi pancasila juga sebagai tekat masyarakat untuk memajuakan jati diri dari bangsa Indonesia, sebagai pegangan bangsa dalam menjaga keutuahan negara, menumbuhkan pada diri kita dengan jiwa nasionalisme serta patriotisme, serta memberikan jalan dan mengawasi dalam mewujudkan cita-cita yang terkandung pada pancasila.
Ideologi pancasila juga memiliki banyak contoh-cotoh yang terkadung di dalamnya yaitu pada sila pertama pacasila yang berbunyi "ketuhanan yang maha esa" hal tersebut memiliki arti dimana negara Indonesia ini memiliki kebebasan yang diberikan kepada sesorang dalam memluk dan meyakini agamnya. Negra membebaskan dan tidak pernah memaksa masyarakatnya dalam hal menganut agama satu diantara banyak agama. Sila kedua pancasila yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" yang memiliki makna bahwa masyarakat Indonesia harus saling menghormati dan selalu adil kepada siapa saja tanpa membeda-bedakan anatar individu maupun kelompok.Â
Sila ketiga pancasila berbunyi "persatuan Indonesia" yaitu contohnya dengan selalu mengedepankan persatuan, kesatuan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama  diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Sila keempat pancasila berbunyi " Kerakyatan Yag Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarakat atau Perwakilan" dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara setiap rakyat memiliki kedudukan hak dan kewajiban yang sama didalam bernegara. Dan pada sila terakhir pancasila yaitu sila kelima berbunyi " Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" bermakna mengedepakan sikap adil terhadap sesama lapisan masyrakat tanpa membedakan kedudukanya dan strata sosialnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H