Mohon tunggu...
Regina Virza Rachmawati
Regina Virza Rachmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I dream, believe and make it happen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hindu Kaharingan? Emang Ada?

29 Agustus 2020   19:58 Diperbarui: 30 Agustus 2020   21:40 3030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana keadaan atau kondisi agama Kaharingan saat ini? 

Meskipun sudah ada di Indonesia sejak sebelum agama lain muncul, tapi hingga hari ini Kaharingan masih belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah.  Hal ini sangat menyulitkan orang-orang pemeluk agama ini. Misalkan saja ketika mengisi data diri resmi / KTP, mereka bingung harus mengisi agama apa karena Kaharingan tak tercantum di daftar agama yang di akui di Pemerintahan Indonesia. Mereka boleh tidak mengisinya, namun nantinya pasti dianggap tak beragama. Dan sudut pandang orang terhadap agama ini tidak sepenuhnya menganggap itu agama yang dapat di anut, mungkin karena agama ini kuno dan hanya masyarakat pedalaman yang mempercayainya tapi baiknya kita lebih baik bertoleransi kepada sesama.

Agama ini juga mengajari para penganutnya untuk lebih berbuat baik kepada sesama menerapkan nilai kemanusiaan sama seperti agama lainnya. Agama Kaharingan sampai sekarang masih dianut oleh suku dayak, meskipun jumlahnya semakin sedikit , namun lewat tokoh-tokohnya umat kaharingan tetap berjuang demi diakuinya Kaharingan sebagai agama resmi di Indonesia.

Sebagai sebuah kepercayaan adat tentuharus dilakukan peneliitian lebih agar kaharingan dapat dikatagorikan sebagai agama dan bukansebagai bagian budaya dayak saja. Bagi pemeluk kepercayaan adat ini, yang terpenting adalah pengakuan negara ataseksistensi agama mereka sehingga hak-hak asasi mereka terlayani dan terlindungi oleh Negaramisal dalam catatan sipil, akses pendidikan, bantuan dana hingga pendirian tempat ibadah. Sebagai umat beragama dan sebagai warga Negara yang menyadari kebhinekaan, seharusnya kita prihatin atas kondisi saudara-saudara kita yang memeluk kepercayaan adat tersebut.

Kita harus mendorong pemerintah untuk mengakui eksistensi kepercayaan tersebut, namun keputusan atau peraturan yang akan diterbitkan pemerintah harus dengan hati-hati karena agar tidak menimbulkan dampak yang buruk yang lebih massif lagi bagi kehidupanmasyarakat tersebut. Semoga masalah keagamaan yang selalu menjadi persoalan yang tidak pernah tuntas bisa ditemukan pemecahan persoalanya agar tujuan negara untuk mensejahterakan seluruh bangsa Indonesia bisa tercapai.

Mengapa tidak untuk mengakuinya?

Kini kita dapat mengetahui bahwa agama ini memang ada, walaupun agama kuno dan belum diakui, tapi apa salahnya jika kita berbagi ilmu bersama. Toh, ini merupakan kebudayaan asli daerah Indonesia yang wajib kita lestarikan dan dijaga agar tidak diambil negara lain.

Teknologi semakin canggih, zaman semakin maju. 

Jangan sampai budaya ini hilang, terbelengu.

Semua agama itu mengajarkan cara berbuat kebaikan kepada penganutnya. So...gimananih menurut kalian. Pasti kalian punya pandangan masing-masingkan.

Mohon maaf jika ada kesalahan secara tersurat maupun tersirat, terima kasih sudah membaca.

Semoga bermanfaat ^.^

Pangkalan Bun, 28 Agustus 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun