Sedangkan informasi dijabarkan sebagai suatu fakta maupun hal lain atau apapun yang ditemukan serta dapat dipergunakan sebagai sebuah input atau masukan dalam menghasilkan sebuah pengetahuan.
Gordon B. Davis menyebutkan informasi sebagai data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi penerima dan mempunyai nilai nyata atau nilai yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan sekarang maupun yang akan datang.
Burch dan Stater turut melontarkan definisi informasi, yakni penggabungan ataupun pengolahan data untuk menghasilkan atau memberikan pengetahuan dan pengertian. Disusul dengan George R. Tery, PhD yang menyatakan informasi ialah data yang dapat memberikan maupun mengandung informasi yang penting.
Undang-undang Sistem Nasional Penelitian dan Pengembangan, dan Penerapan ilmu Pengetahuan dan Teknologi nomor 18 tahun 2002 pasal 1 ayat 2 mencatat bahwa teknologi diartikan sebagai sebuah cara, metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari pemanfaatan beraneka ragam disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, maupun peningkatan mutu kehidupan manusia.
Selanjutnya, teknologi informasi termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai penggunaan teknologi seperti komputer, elektronik dan telekomunikasi, untuk mengolah dan mendistribusikan informasi ke dalam bentuk digital.
Hal ini tentunya memiliki korelasi dengan pendapat Information Technology Association of America atau (ITAA) yang menjabarkan teknologi informasi sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang desain, pengembangan, implementasi, hingga manajemen sistem informasi yang berbasiskan komputer, khususnya aplikasi software dan hardware.
Sudah banyak ahli yang mendefinisikan tentang teknologi informasi sesuai dengan pendapat dan cara pandang mereka tersendiri dalam melihat hal tersebut. Beberapa diantaranya adalah pendapat Hamzah (2017) yang mendefinisikan teknologi informasi sebagai segala hal yang meliputi dan berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi dan pengelolaan informasi yang dapat memudahkan manusia dalam memperoleh pengetahuan.
Kemudian pendapat yang dikemukakan oleh Naediawati (2018) dan selaras dengan Hamzah, yakni menjabarkan teknologi Informasi sebagai bentuk apapun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengkomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi.
Teknologi informasi menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, juga video.
Ketika berbicara baik secara implisit maupun eksplisit, teknologi informasi tidak hanya terbatas sekedar berupa teknologi komputer saja, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi.
Dengan demikian, yang disebut dengan teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan juga teknologi komunikasi.