Mohon tunggu...
Regina amelia
Regina amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ig : reginaaaaaa__

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

9 November 2021   11:16 Diperbarui: 9 November 2021   11:16 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Hak positif bersifat positif karena merasa memiliki atau berhak atas sesuatu, seperti hak atas pendidikan atau kesehatan.

 Hak negatif adalah hak negatif aktif, yaitu hak untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai keinginan orang. Hak pasif negatif adalah hak yang tidak diperlakukan oleh orang lain dengan cara tertentu, tetapi hak ini juga dikenal sebagai kepentingan keamanan.

 Hak Khusus dan Umum 

 Hak khusus timbul dalam hubungan khusus antara orang-orang atau karena fungsi khusus yang dimiliki seseorang dengan orang lain.

 Karena hubungan atau fungsi tertentu, hak umum tidak dinikmati oleh orang. Hak ini milik rakyat, yang disebut hak asasi manusia, tanpa kecuali.

 Hak Individu dan Hak Sosial 

 Hak Individu adalah Hak Individu atas Negara. Hak-hak sosial tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga penting sebagai anggota masyarakat dengan komunitas lainnya. Misalnya, hak atas pendidikan.

 Hak Mutlak 

 Hak Mutlak adalah hak mutlak yang berlaku dimana saja tanpa kecuali dan  tidak terpengaruh oleh keadaan atau kondisi apapun. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun