Mohon tunggu...
Regina amelia
Regina amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ig : reginaaaaaa__

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

9 November 2021   11:16 Diperbarui: 9 November 2021   11:16 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Debat politik juga mencakup referensi hak-hak seperti hak untuk hidup, suara dan aborsi.

 Dalam pengertian aslinya, hak berarti kekuasaan dan otoritas. Namun dalam pengertian modern, hak adalah kekuatan untuk bertindak atau diperlakukan dengan cara tertentu.

 Namun, ada banyak  perdebatan tentang apa yang mendasari dan hak atas hak-hak itu, apa yang seharusnya dimiliki, dan hak apa yang harus dimiliki oleh siapa.

 Hak asasi manusia juga merupakan hak dasar, yang merupakan hak mutlak. Hak-hak ini tidak dapat diperjualbelikan, dibatalkan atau dihapuskan. Banyak juga yang mengklaim bahwa hak asasi manusia itu mutlak. Artinya, hak asasi manusia harus selalu dihormati dalam segala situasi. Akan tetapi, lebih sulit untuk mempertahankan pandangan ini, karena dalam praktiknya seringkali ada hak yang saling bertentangan.

 Sikap yang saling bertentangan ini tidak hanya mencerminkan pandangan yang berbeda tentang kehidupan, tetapi juga memberikan hak kepada orang-orang untuk berbagai alasan. Menurut pandangan ini, semua makhluk hidup memiliki hak, terlepas dari bentuk atau kualitas hidup yang diberikan.

 Masalah lain  muncul dari kenyataan bahwa hak asasi manusia bersifat universal, tetapi manusia tidak sama. Dalam arti tertentu, ini cukup jelas mengingat fakta bahwa perempuan menikmati hak  yang berbeda dari laki-laki. Mempromosikan hak-hak perempuan sama dengan berargumentasi bahwa hak asasi manusia yang semula diciptakan dan berkembang di benak laki-laki juga harus diberikan  kepada perempuan. Ini juga berlaku untuk hak perempuan atas pendidikan, akses ke profesi tertentu, dan gaji dan upah yang sama dengan laki-laki.

 Tetapi yang lebih kontroversial adalah pandangan bahwa perempuan memiliki banyak hak selain  yang diberikan kepada laki-laki sebagai imbalan atas perlakuan buruk terhadap masyarakat.

 Hak juga dibagi menjadi beberapa jenis. Artinya,

 hak hukum dan moral 

 hak hukum didasarkan pada bentuk hukum, hak terkait dengan masalah hukum atau sosial, dan hak moral didasarkan pada prinsip atau aturan etika.

 Hak Positif dan Negatif 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun