Saat ini, internet sudah banyak membawa perubahan besar pada seluruh aspek kehidupan masyarakat modern. Seluruh aspek kehidupan tersebut termasuk hubungan sosial, perilaku politik, perilaku ekonomi, hingga praktik jurnalisme yang tentunya saat ini sudah jauh berbeda dengan jurnalisme pada awal tahun 2000-an. Pada periode 2010-an, merupakan masa dimana media daring mengalami peningkatan dalam hal dinamika, baik dalam hal konten, distribusi media, khalayak, hingga bagaimana media tersebut memperoleh pemasukan.Â
Maka dari itu, media daring saat ini berkembang pesat, dari media pers hingga non-pers, bahkan dari media profesional hingga non-profesional. Media massa memiliki peran untuk dapat memperbaiki hingga memperparah permasalahan yang ada. Tidak sedikit orang yang akhirnya menyadari bahwa menurut media, "bad news is a good news"Â (Puspitasari, 2016).
Persaingan untuk mendapatkan perhatian dari khalayak mengakibatkan penurunan kualitas jurnalisme daring. Hal ini dikarenakan media pers diwajibkan untuk mendapatkan jumlah klik sebanyak-banyaknya dari khalayak serta kecepatan dalam hal menerbitkan berita (Wendratama, 2017). Dengan adanya persaingan untuk mendapatkan perhatian maka muncullah clickbait sehingga orang tertarik untuk membaca artikel atau berita tersebut.Â
Banyak sekali artikel-artikel yang menggunakan judul clickbait sehingga apa yang dijelaskan oleh judul tidak relevan dengan apa yang dijelaskan pada isi artikel tersebut, sehingga sering kali pembaca merasa terkecoh karena judul artikel tidak sesuai dengan isi artikel. Judul clickbait tersebutlah yang berhasil menaikkan ketertarikan pembaca untuk membaca artikel tersebut karena biasanya judul clickbait sangat mencolok dan terkesan sensasional. Namun sebenarnya adanya clickbait ini bisa saja melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Clickbait
Menurut Ankesh Anand yang menulis artikel berjudul 'We Used Neural Networks to Detect Clickbaits: You Won't Believe What Happened Next!' berasumsi bahwa clickbait merupakan istilah yang digunakan pada judul berita sehingga pembaca tergoda untuk membacanya. Clickbait biasanya menggunakan pemilihan diksi yang provokatif sehingga dapat menarik perhatian (Zaenudin, 2018). Biasanya fenomena ini muncul di media online dimana media tersebut berlomba-lomba untuk mendapatkan viewers sebanyak-banyaknya dan bisa mendapatkan keuntungan dengan menggunakan judul clickbait sehingga pembaca merasa penasaran dan masuk ke situs mereka.
Tidak jarang pula, judul berita yang menggunakan clickbait menjadi trending di media sosial, maka dari itu muncul pula Clickbait Journalism. Munculnya Clickbait Journalism ini akan menjadi dampak negatif media sosial terhadap jurnalistik. Wartawan yang mengikuti trend dengan menggunakan judul clickbait dianggap tidak berpegang pada standar jurnalistik yang baik (Tea, n.d).
Namun tidak dipungkiri penggunaan judul berita clickbait ini cukup sukses dikarenakan adanya 'curiousity gap'. Curiosity gap merupakan kata lain dari kesenjangan yang hilang dimana penggunaan clickbait akan membuat pembaca merasa penasaran dan tertarik untuk membuka tautan tersebut demi menjawab keingintahuan pembaca.
Menurut Loewenstein dalam 'Information-Gap Theory' berasumsi bahwa seseorang yang berada pada puncak keingintahuannya akan menjadi perhatian jika terdapat celah kesenjangan dalam pengetahuannya dimana kesenjangan informasi tersebut akan menimbulkan dan meningkatkan rasa keingintahuan seseorang. Sehingga rasa keingintahuan tersebut akan menarik individu untuk mencari atau mendapatkan informasi yang hilang (Kertanegara, 2018).
Pelanggaran Kode Etik Jurnalisme
Adanya berbagai jenis berita yang menggunakan clickbait akan berdampak pada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Portal berita yang menggunakan clickbait tidak memperdulikan relevansi antara judul dengan isi berita, justru mereka akan lebih terfokus pada profit yang akan didapat apabila situs mereka banyak dikunjungi oleh warganet sehingga para pengiklan akan tertarik untuk memasangkan iklan mereka di situs tersebut. Sebenarnya, fenomena clickbait ini akan berdampak pada reporter yang berada pada media online tersebut karena mereka akan memiliki dua sisi yang nantinya akan berlawanan antara kewajiban terhadap redaktur dan pemilik media dengan tetap mempertahankan Kode Etik Jurnalistik.
Penggunaan clickbait sebaiknya tetap diperhatikan sehingga tidak melanggar Kode Etik Jurnalisme dengan memanipulasi keingintahuan pembaca terhadap artikel yang bersangkutan dan pada akhirnya mereka pun tidak mendapatkan informasi yang mereka inginkan karena penggunaan clickbait tersebut. Â
Apabila penggunaan clickbait ini berakibat memanipulasi rasa keingintahuan dari pembaca dan berakhir pada pembaca yang merasa tertipu maka hal tersebut akan melanggar Kode Etik Jurnalistik Indonesia pasal satu, yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia dalam memproduksi berita haruslah memenuhi unsur akurasi, keseimbangan, dan 'tidak memiliki niat buruk'. Apabila suatu portal berita online juga terus menerus menggunakan clickbait dalam penulisan judulnya maka kredibiltas dari portal berita online tersebut bisa saja menurun (Kertanegara, 2018).
Salah satu portal berita yang banyak menggunakan judul clickbait dalam pemberitaannya adalah Medan.tribunnews.com. Medan.tribunnews.com sering menggunakan judul-judul yang sensasional sehingga pembaca dibuat penasaran dengan isi dari berita tersebut, namun tidak jarang pula antara judul dengan isi berita tidak relevan. Penggunaan judul dari Medan.tribunnews.com ini biasanya banyak menggunakan tanda baca seperti tanda titik (.) dan tanda seru (!).
Walalupun tidak semua berita yang ditampilakan oleh portal berita tersebut menggunakan judul clickbait, namun tetap saja ada beberapa berita lain yang menggunakan judul clickbait, salah satunya berita di bawah ini.
Pemberitaan seperti ini dapat melanggar pasal satu dari Kode Etik Jurnalistik karena berita tersebut tidak mengandung unsur akurasi. Hal tersebut terbukti dari judul yang tidak memiliki keterkaitan dengan isi berita. Apalagi dengan penggunaan kata 'ritual' semakin membuat berita ini terkesan negatif dan membuat pembaca juga merasa 'tertipu' dengan pemberitaan tersebut bahwa sesungguhnya ibu yang diberitakan tersebut tidak melakukan ritual apapun.Â
Berhubungan dengan perasaan tertipu, maka pemberitaan diatas juga melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal tiga yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia pantang menyiarkan karya jurnalistik yang menyesatkan (Pos, 2015). Dimana pemberitaan seperti diatas jelas menyesatkan pembacanya karena jika menggunakan judul clickbait yang otomatis tidak relevan dengan isi berita maka pembaca pun akan merasa tertipu dengan pemberitaan tersebut. Selain itu kalimat 'Akhirnya Polisi Turun Tangan' dengan menambahkan tanda seru (!) dianggap terlalu sensasional dan berlebihan.
Sehingga pembaca diharapkan berhati-hati dalam memilah informasi yang ada di media online, karena apa yang menguba clickable menjadi clickbait adalah apa yang pembaca temukan saat mereka berada pada konten yang diarahkan oleh media (Pickering, 2017).
DAFTAR PUSTAKAÂ
Kertanegara, M. R. (2018). Penggunaan clickbait headline pada situs berita dan gaya hidup muslin dream.co.id. Diakses melalui https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/2751Â
Pickering, I. (2017). Writing for the news media: the storyteller's craft. New York: Routledge.
Pos, J. (2015). Clickbait dalam Jurnalisme Online. Pressreader.com. Diakses melalui https://www.pressreader.com/indonesia/jawa-pos/20150625/281530814668006Â
Puspitasari. (2016). Komunikasi Krisis: Strategi Mengelola dan Memenankan Citra di Mata Publik. Jakarta: Libri.
Tea, R. (n.d). Judul berita clickbait akibatkan degradasi jurnalistik. Academia.edu. Diakses melalui https://www.academia.edu/12313996/Judul_Berita_Clickbait_Akibatkan_Degradasi_JurnalistikÂ
Wendratama, E. (2017). Jurnalisme online panduan membuat konten online yang berkualitas dan menarik. Yogyakarta: B First.
Zaenudin, A. (2018). Clickbait, jebakan judul berita yang menipu pembaca. Tirto.id. Diakses melalui https://tirto.id/clickbait-jebakan-judul-berita-yang-menipu-pembaca-cF7bÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H