Mohon tunggu...
Redho Saputra
Redho Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Journaling, writer and editor

I'm a content writer , editor, and journalist

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Hukuman Indra Kenz Diringankan oleh Hakim?

25 November 2022   21:00 Diperbarui: 25 November 2022   21:02 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun sebaliknya , apabila aset korban tidak dikembalikan oleh negara maka rakyat akan merasa dirugikan dan tidak mendapat perlindungan hukum untuk mendapatkan  hak yang sudah seharusnya menjadi miliknya . Hal ini dapat membuat masyarakat kedepannya akan lebih memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang serupa karena tetap tidak mendaptakan hak yanag memang miliknya namun dirampas untuk menjadi aset negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun