Mohon tunggu...
Redaksi Benuanta
Redaksi Benuanta Mohon Tunggu... Editor - benuanta

silakan kunjungi situs kami https://benuanta.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksinasi ODGJ dan Difabel Telah Berjalan di Kaltara

21 Agustus 2021   13:05 Diperbarui: 21 Agustus 2021   13:16 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memprogramkan vaksinasi nasional bagi ratusan ribu kelompok disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, serta tenaga Pendidikan.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara, Agus Suwandi mengungkapkan bahwa telah ada himbauan ke seluruh wilayah yang memiliki layanan kesehatan agar memberikan vaksin kepada ODGJ dan difabel.

"Kita telah melakukan imbauan juga ke fasilitas layanan kesehatan agar bisa memberi vaksin ODGJ, penyandang difabel tetapi untuk datanya kami belum rekap," ungkap Agust Suwandy kepada benuanta.co.id, Jumat (20/8/2021).

Agus menerangkan jenis vaksin yang akan disuntikan kepada ODGJ maupun disabilitas tidak memiliki spesifikasi khusus.

"Vaksinnya sama aja dengan masyarakat umum bisa aja Sinovac, Moderna atau Astra Zeneca juga bisa nggak ada vaksin khusus sih," terangnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan penyuntikan akan ada teknik-teknik khusus bagi golongan tersebut.

"Inilah yang harus diperhatikan yaitu cara penyuntikan memang dibeberapa pelayanan masih ragu ya untuk memberikan suntikan. Karena yang dibutuhkan oleh penderita gangguan kejiwaan adalah ketenangan itu lah tantangannya," jelasnya.

Sementara itu, untuk penyandang difabel sendiri memiliki sistem berupa home visit dalam pelaksanaan vaksinasinya

"Difabel sudah berjalan, cuma sekarang kita home visit ya kalau difabel kecuali yang memungkinkan dibawa ke pelayanan itu bisa saja," tandasnya.

Sementara itu, sesuai surat edaran Kemenkes yang telah dikeluarkan sebelumnya, yakni mengenai penyuntikan vaksin Covid-19 pada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas perlahan telah di lakukan di Tarakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun