Mohon tunggu...
Rebecca Chrisnata
Rebecca Chrisnata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Political Science student @ Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Words of the unsaying thoughts.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Tanpa Pancasila? Mau Jadi Apa?

12 September 2022   20:57 Diperbarui: 14 September 2022   20:27 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila sebagai ideologi negara, apakah masih relevan?

Semua orang yang berstatus Warga Negara Indonesia pasti tahu betul apa itu Pancasila. Sejak kecil, Pancasila sudah sering terdengar di telinga kita. Namun, ditengah berkembangnya zaman seperti sekarang, apakah Pancasila itu masih relevan kita sebut sebagai ideologi?

Sebelum berbicara lebih dalam, kita sebagai bangsa Indonesia, setidaknya harus paham akan bagaimana Pancasila itu terbentuk. Tidak perlu mengulik dalam-dalam, kita cukup mengambil konteks latar belakang Pancasila yang kita ketahui pada umumnya yaitu dari pembelajaran kita semasa sekolah. Sidang BPUPKI 1945 berkutat seputar "Saat nanti negara ini merdeka, apa yang akan menjadi dasar negara kita?". Pertanyaan tersebut menjadi inti dari sidang BPUPKI yang digelar pada saat itu.

"Tetapi, siapa itu BPUPKI?" Pada 29 April 1945, Jepang memutuskan untuk membentuk sebuah organisasi bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang membentuk BPUPKI sebab menjelang akhir dari Perang Dunia II, Nippon mulai mengalami kekalahan yang membuat mereka membutuhkan bantuan/dukungan dan salah satunya ya dari Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, metode yang Jepang pakai saat itu sungguh terdengar murahan jika dilihat dari perspektif sekarang, tapi apa boleh buat… negara kita pada saat itu menjadi sangat tegang dan memiliki keinginan berkobar untuk merdeka dengan jiwa kepatriotismean serta adanya perbedaan pendapat mengenai isi Piagam Jakarta .

Jepang membentuk BPUPKI untuk mengambil rasa simpati masyarakat sekaligus untuk membantu negara Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaannya. Tugas dari BPUPKI itu sendiri ialah berkaitan dengan ekonomi, politik, administrasi pemerintahan, peradilan, pembelaan negara, peraturan lalu lintas, dan masih banyak lagi sektor-sektornya yang terkait dengan negara Indonesia.

Langsung ke pada intinya, sidang pertama BPUPKI mengulas tentang dasar negara Indonesia. Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, menghendaki pendapat para  anggota terkait rumusan dasar negara Indonesia. Berjalannya tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), ada 39 anggota BPUPKI yang berpidato guna mencoba menguraikan dasar negara yang merdeka. Tiga dari 39 tokoh tersebut ialah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Nama-nama ini adalah orang-orang terpilih yang berintelektual tinggi. Masing-masing mengemukakan pendapatnya untuk mengukir tujuan akhir yaitu Dasar Negara Indonesia.

Hingga pada akhirnya, 1 Juni 1945, Soekarno menyuarakan pidatonya yang kemudian kita ketahui sebagai pidato lahirnya Pancasila. Soekarno berperan sebagai satu-satunya penggerai Pancasila ditopang oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat, Moh Hatta, dan Mohammad Yamin.

Lantas, dari sekian banyak pemikiran mengenai Dasar Negara kita, mengapa Pancasila yang terpilih?

Dari banyak sekali pemikiran, para tokoh ini pasti PASTI menghasilkan buah pemikiran mengenai Ke-Tuhanan, Keadilan, Persatuan, Toleransi Perbedaan, Kedaulatan dan Musyawarah, serta Kebebasan. Layaknya Bhinneka Tunggal Ika, mereka berbeda-beda tetapi tujuan tetap satu. Ya pada intinya hanya berbeda dipemilihan bahasa saja, walaupun berujung itu-itu saja.

Artinya nilai-nilai besar yang mereka ambil ini ialah identitas bangsa Indonesia, apa yang melekat jika orang berpikir tentang bangsa Indonesia. Bayangkan saja, dari banyaknya pemikiran dan variasi ideologi negara-negara pada saat itu, kita berpegang teguh pada Pancasila. Karena apa? Ya karena itulah identitas sekaligus dasar negara Indonesia.

Kita tahu Undang-undang diamandemenkan sampai empat kali, tetapi apa? Pancasila tetap pada kodratnya. Tidak berubah dari sekian tahun lalu. Melewati banyak zaman, Pancasila tidak pernah berubah. Karena? Karena Pancasila masih relevan dianggap sebagai ideologi sekaligus dasar negara Indonesia. Indonesia dengan Pancasila yang menurut kita saja sudah sangat sempurna masih suka diabaikan, atau bahkan hampir tergantikan, bagaimana jika tidak ada Pancasila? Mau jadi apa negara kita?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun