Tapi pertanyaanya, Pancasila yang mana? Melihat dari latar belakangnya, keputusan ini didasari pada peringatan pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni.
Itu berarti, Pancasila yang dimaksud adalah istilah Pancasila yang pertama kali disampaikan oleh Soekarno pada pidatonya.
Namun dari sisi susunan redaksi, urutan sila-silanya dan filosofi yang mendasari rumusan Soekarno saat itu jelas berbeda dengan Pancasila yang sudah kita kenal saat ini dan ini juga perlu menjadi catatan.
Proses perumusan dasar negara yang kemudian disebut dengan Pancasila memanglah tidak bisa dipisahkan dari campur tangah beberapa tokoh lain dalam usaha perumusannya, mulai dari Moh.Yamin, Soekarno, sampai kemudian para anggota Panitia Sembilan.
Namun Pancasila yang asli bukanlah rumusan yang disampaikan Moh. Yamin, bahkan bukan pula rumusan yang disampaikan oleh Soekarno.
Rumusan Pancasila yang asli adalah rumusan Pancasila yang lahir dan disahkan pada tanggal 18 Agustus setelah hari Proklamasi.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila dan Retorika Politik tentang Dasar Negara
Karena Pancasila yang kita kenal saat ini adalah Pancasila yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dilahirkan secara sah pada tanggal 18 Agustus.
Berangkat dari fakta sejarah itulah, tidak tepat kiranya jika lahirnya Pancasila hanya dinisbahkan pada seorang tokoh atau diketahui merupakan hasil pemikiran seorang tokoh tertentu.
Karena Pancasila adalah hasil perumusan bersama para tokoh pendiri bangsa yang mengandung berbagai pandangan dan filosofi mendalam yang bisa dijadikan sebagai dasar bernegara.
-Reza Paradisa