Mohon tunggu...
Reza Paradisa
Reza Paradisa Mohon Tunggu... Buruh - Pemulung Waktu Luang

Menulis berarti memberi kekuatan pada orang lain untuk membaca pikiran kita.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila, Pancasila yang Mana?

1 Juni 2019   13:03 Diperbarui: 28 Juni 2021   06:37 5656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barulah pada tanggal 1 Juni giliran Soekarno yang menyampaikan rumusannya yang kemudian disebut dengan Pancasila setelah beberapa hari tidak kunjung mendapatkan titik terang.

Pidato yang disampaikan oleh Soekarno itu kemudian diterima secara aklamasi, dan sidang BPUPKI akhirnya menemukan kesepakatan untuk mengambil nama Pancasila sebagai nama bagi dasar negara Indonesia merdeka.

Hanya untuk penamaan dasar negaranya saja, namun tidak sepenuhnya dengan rumusannya.

Karena setelah itu, BPUPKI membentuk sebuah panitia sembilan untuk merumuskan kembali isi Pancasila yang akan dijadikan sebagai Dasar Negara dan tentu saja berpedoman pada pidato yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945.

Paniti sembilan ini beranggotakan  Soekarno, Moh. Hatta, AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzair, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim dan Moh. Yamin.

Baca juga: Upacara Hari Lahir Pancasila Bukan Sekadar Tontonan, Melainkan Penerapan Hidup

Pada tanggal 22 Juni 1945, pada sidang pertama Panitia Sembilan akhirnya berhasil merumuskan rancangan dasar negara sebagai bentuk dari isi Pancasila yang kemudian rumusan itu dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945 dan  disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Isi dari rumusan tersebut adalah, (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meskipun setelah proklamasi ada perubahan mengenai sila pertama Pancasila dan disepakati menjadi hanya "Ketuhanan Yang Maha Esa". Itulah perjalanan sejarah lahirnya rumusan Pancasila yang hingga kini dikenal oleh Bangsa Indonesia.

Dengan begitu, Pancasila yang termasuk dalam Pembukaan UUD 1945 dilahirkan secara sah pada tanggal 18 Agustus 1945 jika berlandaskan pada proklamasi. Karena Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Pada tanggal 1 Juni 2016,  Presiden Joko Widowo telah menandatangi Keppres No. 24 Tahun 2016 Tentang hari Lahir Pancasila dan sekaligus menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional dan berlaku mulai tahun 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun